Kewajiban sebagai warga negara Indonesia berdasarkan UUD 1945
Kewajiban
setiap warga negara Indonesia tercantum dalam pasal-pasal
berikut.
1) Pasal 23A
mengenai kewajiban membayar pajak, bunyi pasal tersebut
adalah
“Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan
negara
diatur dengan undang-undang”.
2) Pasal 27
ayat (1) mengenai kewajiban menaati hukum dan pemerintahan,
bunyi pasal
tersebut adalah “Segala warga negara bersamaan
kedudukannya
di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung
hukum dan
pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
3) Pasal 27
ayat (3) mengenai kewajiban dalam membela negara, bunyi
pasal
tersebut adalah “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
dalam upaya pembelaan negara”.
4) Pasal 28J
mengenai kewajiban menghormati hak asasi manusia.
a) Setiap
orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam
tertib
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b) Dalam
menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib
tunduk
kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang
dengan
maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta
penghormatan
atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk
rnemenuhi
tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral,
nilai-nilai
agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu
masyarakat
demokratis.
5) Pasal 30
ayat (1) mengenai kewajiban dalam pertahanan dan keamanan
negara,
berbunyi: Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
dalam usaha
pertahanan dan keamanan negara.
6) Pasal 31
ayat (2) mengenai kewajiban untuk mengikuti pendidikan,
berbunyi:
Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan
pemerintah wajib membiayainya.
KEWAJIBAN SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA
9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..
Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺
BACA JUGA !!!!
informasi dalam blog ini sangat bermanfaat, isinya sangat inovatif dan kreatif. saya baru menemukan jawaban dari unek-unek yang selama ini membuat saya bingung. makasih ya informasinya!!
ReplyDelete