Alat alat pemersatu bangsa dan negara NKRI







Alat alat pemersatu bangsa dan negara NKRI

a. Lambang negara
Garuda adalah burung khas Indonesia
yang dijadikan lambang negara. Pasal
36A UUD 1945 menegaskan bahwa
lambang negara ialah Garuda Pancasila
dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
b. Semboyan negara
Pasal 36A UUD RI Tahun1945
berbunyi: “... semboyan Bhinneka
Tunggal Ika”, artinya kata-kata itu
dijadikan semboyan negara. Bhinneka
Tunggal Ika artinya berbeda-beda, tetapi
tetap satu. Ini menunjukkan kenyataan
bahwa bangsa kita heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu
bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
c. Bahasa Indonesia
Berawal dari rumpun bahasa Melayu, Bahasa Indonesia dipergunakan
sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa persatuan
pada tanggal 28 Oktober 1928. Hal itu ditegaskan lagi dalam Pasal 36 UUD
RI Tahun 1945 yang berbunyi: “... bahasa negara adalah Bahasa Indonesia”.
d. Bendera negara
Bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih sebagaimana
disebutkan dalam Pasal 35 UUD 1945. Warna merah berarti berani dan putih
berarti suci. Lambang merah putih ini sudah dikenal sejak zaman purba
sebagai bentuk penghormatan kepada matahari dan bulan, kemudian menjadi
lambang keagungan, kesaktian, dan kejayaan. Pada masa Kerajaan Majapahit,
merah putih telah dijadikan panji negara. Penggunaan lambang ini pun
dilanjutkan ketika bangsa Indonesia membentuk sebuah negara kesatuan.
e . Lagu kebangsaan Indonesia Raya
Pasal 36B UUD RI Tahun 1945 berbunyi: “Lagu kebangsaan ialah
Indonesia Raya”. Lagu yang pertama kali dikumandangkan pada tanggal 28
Oktober 1928 dalam forum Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah
Pemuda ini kemudian diangkat menjadi lagu kebangsaan negara.
f. Konsepsi Wawasan Nusantara
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional merupakan pengertian dari wawasan nusantara. Nusantara
(archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan
penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang
dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulaupulau
yang tersebar di seantero khatulistiwa. Adapun Wawasan Nusantara
adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai
satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut
dan tanah di bawahnya, dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan yang
menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap
bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya,
dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan
yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah
ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No. IV tahun 1973. Penetapan
ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang
telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
g. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebaga kebudayaan nasional
Berbagai kebudayaan yang berasal dari berbagai macam suku bangsa
di Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati, dan diterima oleh
masyarakat luas merupakan suatu kebanggaan bangsa atas kebudayaan
nasional. Sebagai contoh adalah batik yang merupakan warisan budaya nenek
moyang kita. Setiap suku bangsa di Indonesia mempunyai kesenian batik
dengan ciri khasnya masing-masing. Batik kini sudah diakui sebagai Warisan
Dunia oleh UNESCO (2 Oktober 2009).
h. Dasar falsafah
Pancasila merupakan dasar falsafah negara Indonesia. Hal tersebut
tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945 alinea IV yang berisi
lima nilai dasar. Lima nilai dasar itulah yang dijadikan sebagai dasar falsafah
dan ideologi dari negara Indonesia.
i. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
Bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah
republik. Hal ini berdasarkan Pasal I ayat 1 yang berbunyi: “Negara Indonesia
ialah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sistem politik yang
digunakan adalah sistem demokrasi (kedaulatan rakyat).
j. Konstitusi (Hukum Dasar) Negara
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan konstitusi negara. Dalam tata
urutan perundangan, UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang
menduduki tingkatan tertinggi dan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan
bernegara. Kedudukan UUD 1945 sebagai hukum dasar tertinggi ditegaskan
dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004.
Alat alat pemersatu bangsa dan negara NKRI 9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..


Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺

BACA JUGA !!!!

9 comments: