Dalam bidang politik, dampak globalisasi antara
lain adalah dengan perubahan sistem kepartaian yang
dianut, sehingga memunculkan adanya partai baru-partai
baru; kesadaran akan perlunya jaminan perlindungan
hak asasi manusia HAM), terjadinya perubahan sistem
ketatanegaraan, pelaksanaan pemilihan umum untuk
anggota–anggota parlemen, pemilihan Presiden dan Wapres,
Pemilihan Gubernur dan Wagub serta pemilihan Bupati dan
Wabup/ Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan
secara langsung.
Tetapi kita harus waspada karena adanya perubahan
tersebut akan menimbulkan pertentangan dalam masyarakat,
karena tidak semuanya masyarakat kita berpendidikan.
Selain itu perubahan yang terjadi tidak selalu cocok
jika diterapkan di Indonesia. Hal ini akan bisa mengganggu
persatuan dan kesatuan bangsa kita.
Dampak Positif dan Negatif Globalisasi di Bidang Politik
9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..
Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺
BACA JUGA !!!!
PKN
- Pengertian, Isi, dan Tujuan Konstitusi secara lengkap
- Empat pokok pikiran pembukaan UUD 1945
- Hubungan dasar negara dengan konstitusi
- Instrumen hukum HAM internasional
- Fungsi, Tugas, dan Kewenangan Mahkamah Agung (MA)
- Pengertian, tujuan, dan tugas hukum
- fungsi dan tujuan terbentuknya negara
- Pengertian, Sifat, dan Unsur-Unsur Negara
- hak dan kewajiban sebagai warga negara
- pengertian warga negara | definisi warga negara
- Pengertian, Tujuan, dan Jenis-Jenis Hukum
- Pengertian dan Contoh Norma Hukum
- Pengertian, Sanksi, dan Contoh Norma Kesopanan
- Pengertian, Sanksi, dan Contoh Norma Kesusilaan
- Pengertian, Sanksi, dan Contoh Norma Agama
- Dampak Positif dan Negatif Globalisasi di Bidang Sosial Budaya
- Dampak Positif dan Negatif Globalisasi di Bidang Ekonomi
- pengertian, tujuan, ciri ciri, dan contoh politik bebas aktif
- Pengertian, Tujuan, Asas, dan Prinsip Otonomi Daerah
- Bentuk-bentuk usaha pembelaan negara
- Sistem dan Lembaga Peradilan Internasional
- Pengertian Ratifikasi Lengkap
- Asas dan Sumber Hukum Internasional
- Perjanjian Internasional yang Diikuti Indonesia
No comments:
Post a Comment