pengertian uang kartal dan uang giral






 pengertian uang kartal dan uang giral
1. Uang kartal (kepercayaan) yaitu uang yang dikeluarkan
oleh negara berdasarkan undang-undang dan berlaku
sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal di negara
kita terdiri atas uang logam dan uang kertas.
2. Uang giral (simpanan di bank) yaitu dana yang
disimpan pada rekening koran di bank-bank umum
yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk
melakukan pembayaran dengan perantara cek, bilyet
giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan
oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak
berujud karena hanya berupa saldo tagihan di bank.

No comments:

Post a Comment