Contoh pertanyaan 5W + 1H
Industri
Perbankan dan Peluang Bisnis UKM
Selama
bulan puasa, pedagang musiman
tiba-tiba
tumbuh ibarat cendawan di musim
hujan.
Emper-emper toko dan bahu jalan jadi
penuh
dengan pedagang informal ini. Barang
yang
mereka dagangkan pun banyak yang
hanya
laku pada waktu sebulan itu. Usai
puasa mereka kembali ke posisi
semula,
mungkin
bekerja informal mungkin pula
pengangguran.
Kelompok
profesi ini umumnya sulit
dicatat
profilnya. Mudah tertiup musim.
Hanya
satu dua yang dapat memanjangkan
usahanya
dan amat sedikit yang dapat
melanggengkannya menjadi usaha
yang lebih
besar.
Dari upaya coba-coba inilah unit-unit
usaha
kecil dan menengah (UKM) lahir.
Catatan
resmi pemerintah mengenai
jumlah
UKM menyebutkan, jumlah dan
kapitalisasinya
terus bertambah. Tahun 2002
lalu,
jumlahnya mencapai 41 juta unit.
Tampaknya,
jumlah itu akan terlampaui saat
ini,
karena banyaknya pemutusan hubungan
kerja
(PHK) di beberapa perusahaan masih
berlangsung
yang muaranya menciptakan
UKM-UKM
baru.
Tentu
saja ini bukan angka yang dapat
dilewatkan
begitu saja bagi yang melihat
peluang
di dalamnya. Perbankan merupakan
salah
satu industri yang menganggap UKM
sebagai
peluang bisnis yang menggiurkan.
Hanya,
kebanyakan bank bersikap mendua
menghadapi
UKM dan koperasi untuk
menyentuhnya
menjadi sumber pendapatan.
Karena
itulah, meski sama-sama mengaku
berkeinginan
untuk mengolah kalangan usaha
kelompok
ini, tapi pada praktiknya sulit
direalisasikan.
Bahkan ketika pemerintah
memberi
persyaratan agar dunia perbankan
membantu
UKM dan koperasi dengan
mengucurkan
kredit modal bagi mereka,
realisasinya
selalu saja ketinggalan.
Dapat
dipahami jika sikap perbankan
begitu. Ambruknya industri
perbankan
selama
krisis enam tahun lalu masih
menyisakan
trauma. Untuk menghindari
tragedi
serupa, perbankan lebih berhati-hati
mengelola
dananya, terutama dalam
menyalurkan
pinjaman. Akibatnya, proses
kredit
lebih ketat, sehingga tidak gampang
lagi
menerima kredit dari bank. Selain itu,
kalangan
perbankan pun cenderung memutar
uangnya
ke sektor lain yang lebih jelas
keuntungannya
dan lebih aman pengelolaannya,
semacam
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
atau
obligasi.
Perubahan
haluan ini sudah tentu
mengganggu
perkembangan UKM dan
koperasi.
Teriakan mereka yang meminta
kemudahan
modal tidak lagi menggugah
industri
perbankan. Sebenarnya kredit macet
yang
dialami UKM sangat rendah, sekitar 3%4%
dari
total kredit yang disalurkan. Jika
menilik
angka
ini, seharusnya tidak perlu ada
keraguan
terhadap
kredibilitas (dapat
berharga)
UKM
dalam membayar pinjaman
bank.
Namun,
karena jumlah unit UKM yang
begitu
besar,
sementara nilai kreditnya tidak
seberapa
untuk
tiap unit usaha, dalam
praktiknya
jadi
merepotkan perbankan. Inilah
yang
banyak dihindari kebanyakan
bank.
1. Mengapa muncul
istilah pedagang musiman di bulan puasa?
2. Berapakah jumlah
UKM menurut catatan resmi pemerintah
tahun 2003?
3. Apa yang
menyebabkan jumlah UKM terus bertambah?
4. Peluang bisnis
bagi siapakah berdirinya UKM?
5. Mengapa
demikian?
6. Bagaimana
realisasi perbankan dalam upaya membantu
UKM berkaitan
dengan persyaratan yang diberikan
pemerintah?
7. Dalam hal apa
perbankan lebih berhati-hati dan pengelolaan
dana?
8. Apa akibat perlakuan perbankan di atas?
9. Sekitar
berapakah kredit macet yang dialami oleh UKM?
10. Mengapa sektor
perbankan lebih cenderung memutar
uangnya ke semacam
SBI atau obligasi?
contoh pertanyaan 5W + 1H
9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..
Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺
BACA JUGA !!!!
No comments:
Post a Comment