Tahap-tahap Pembuatan Perjanjian Internasional
Dalam konvensi Wina tahun 1969 tentang Hukum Perjanjian
Internasional disebutkan
bahwa dalam pembuatan perjanjian baik bilateral maupun
multilateral dapat dilakukan melalui
tahap-tahap
sebagai berikut:
a. Perundingan (negotiation)
Perundingan merupakan perjanjian tahap pertama antara pihak/negara
tertentu yang
berkepentingan, di mana sebelumnya belum pernah diadakan perjanjian. Oleh
karena itu,
diadakan penjajakan terlebih dahulu atau pembicaraan pendahuluan oleh
masing-masing
pihak yang berkepentingan. Dalam melaksanakan negosiasi, suatu negara
dapat diwakili oleh
pejabat yang dapat menunjukkan surat kuasa penuh (full powers).
Selain mereka, juga dapat
dilakukan oleh kepala negara, kepala pemerintahan, menteri luar negeri,
atau duta besar.
b. Penandatanganan (signature)
Penandatanganan naskah perjanjian dilakukan oleh para menteri luar negeri
atau kepala
pemerintahan. Untuk penandatanganan teks perundingan yang bersifat
multilateral dianggap
sah apabila 2/3 suara peserta yang hadir memberikan suara, kecuali jika
ditentukan lain. Namun
demikian, perjanjian belum dapat diberlakukan masing-masing negara sebelum
diratifi kasi.
c. Pengesahan (ratifi cation)
Ratifi kasi merupakan suatu cara yang sudah melembaga dalam kegiatan
perjanjian
internasional. Suatu negara mengikatkan diri pada suatu perjanjian dengan
syarat apabila telah
disahkan oleh badan yang berwenang di negaranya. Dengan dilakukannya
ratifi kasi terhadap
perjanjian internasional, secara resmi perjanjian internasional dapat
berlalu dan berkekuatan
hukum. Adapun prosedur dari ratifi kasi tersebut antara lain:
1) Penandatanganan naskah perjanjian oleh badan eksekutif, yang kemudian
disampaikan
kepada badan legislatif untuk meminta persetujuan.
2) Selanjutnya oleh badan eksekutif dibuat piagam ratifi kasi, sedangkan
bagi perjanjian
multilateral, piagam ratifi kasi diserahkan kepada pihak (negara)
penyimpan yang telah
ditentukan dalam
perjanjian tersebut.
Tahap-tahap Pembuatan Perjanjian Internasional
9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..
Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺
BACA JUGA !!!!
informasi dalam blog ini sangat bermanfaat, isinya sangat inovatif dan kreatif. saya baru menemukan jawaban dari unek-unek yang selama ini membuat saya bingung. makasih ya informasinya!!
ReplyDelete