Perjanjian Internasional yang Diikuti Indonesia
Berikut ini dikemukakan beberapa contoh kerja sama dan
perjanjian internasional yang
pernah dilakukan oleh bangsa Indonesia baik perjanjian
bilateral maupun multilateral.
a. Contoh perjanjian bilateral yang dilaksanakan
Indonesia
Contoh kerja sama bilateral yang dilaksanakan Indonesia
antara lain:
1) Perjanjian Indonesia-Belanda mengenai penyerahaan
Irian Barat yang ditandatangani di
New York pada tanggal 15 Agustus 1962.
2) Perjanjian Indonesia-Australia, mengenai garis-garis
batas wilayah antara Indonesia dan
PNG,
yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 12 Februari 1973.
3) Perjanjian Indonesia-Malaysia tentang normalisasi hubungan kedua negara
yang
ditandatangani di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 1966.
4) Perjanjian antara Indonesia-Malaysia tentang Selat Malaka dan Laut Cina
Selatan,
ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 1969.
5) Perjanjian antara Indonesia-Thailand tentang Utara Selat Malaka dan
Laut Andaman,
ditandatangani pada tanggal 17 Desember 1971.
6) Perjanjian antara Indonesia-Singapura tentang garis batas laut
teritorial di Selat Singapura
ditandatangani pada tanggal 25 Mei 1973.
7) Perjanjian antara Indonesia-Papua Nugini tentang saling menghormati,
persahabatan dan
kerja sama RI-PNG, ditandatangani pada tahun 1987.
8) Perjanjian antara Indonesia-Cina tentang dwikewarganegaraan, ditandatangani
tahun
1954.
b. Contoh perjanjian multilateral yang dilaksanakan Indonesia
Contoh kerja sama bilateral yang dilaksanakan Indonesia, antara lain:
1) Konvensi Jenewa tentang “Perlindungan Korban Perang” yang
ditandatangani tahun 1949.
2) Konvensi tentang “Hukum laut” ditandatangani pada tahun 1958.
3) Konvensi Wina tentang “Hubungan Diplomatik” ditandatangani pada tahun
1961.
Karena perjanjian multilateral menyangkut kepentingan umum, maka
perjanjian
multilateral sifatnya terbuka. Artinya adalah memungkinkan negara-negara
yang pertama
kali pembentukan tidak ikut sebagai peserta, setelah beberapa saat bisa
mengajukan diri untuk
diikutsertakan sebagai anggota dari perjanjian tersebut.
c. Kerja sama internasional yang dilaksanakan Indonesia dengan lembaga internasional
Selain melakukan perjanjian internasional, Indonesia juga melakukan kerja
sama dengan
berbagai lembaga internasional. Peran aktif tersebut baik sebagai
pemrakarsa berdirinya suatu
lembaga internasional, maupun sebagai anggota aktif.
Bentuk-bentuk kerja sama yang dilakukan Indonesia dengan negara-negara
lain di dunia
ini antara lain:
1) Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ke-60
pada tanggal
28 September 1950.
2) Indonesia menyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955
yang
melahirkan semangat dan solidaritas
negara-negara Asia-Afrika.
3) Keaktifan Indonesia sebagai salah satu
pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) pada
tahun 1961.
4) Indonesia terlibat langsung dalam misi
perdamaian Dewan Keamanan PBB
dengan mengirimkan Pasukan Garuda.
5) Indonesia menjadi salah satu pendiri
ASEAN.
6) Ikut serta dalam setiap pesta olahraga
internasional mulia dari Sea Games, Asian
Games, Olimpiade,
dan sebagainya.
Perjanjian Internasional yang Diikuti Indonesia
9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..
Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺
BACA JUGA !!!!
kok lama semua ya?
ReplyDeletekudet
informasi dalam blog ini sangat bermanfaat, isinya sangat inovatif dan kreatif. saya baru menemukan jawaban dari unek-unek yang selama ini membuat saya bingung. makasih ya informasinya!!
ReplyDeleteIya nich kurang update
ReplyDeleteInformasi ini menurut saya sangat bermanfaat, sekarang saya telah menjadi menteri perhubungan internasional
ReplyDeleteTerima Kasih...