BERBAGAI DEMOKRASI YANG PERNAH BERLAKU DI INDONESIA
a. Periode Berlakunya Demokrasi Liberal
(1945-1959)
Pada masa ini, awal mulanya diterapkan demokrasi dengan
sistem
kabinet presidensial yaitu para menteri diangkat oleh
presiden dan
bertanggung jawab kepada presiden, sehingga yang berhak
memberhentikannya adalah presiden. Namun setelah
dikeluarkannya
Maklumat Wakil Presiden No. X yang menyatakan BP KNIP
menjadi
sebuah lembaga yang berwenang sebagaimana lembaga negara,
kemudian diperkuat dengan Maklumat Pemerintah tanggal 3
Nopember 1945 yang menyatakan diperbolehkannya
pembentukan
multipartai, serta Maklumat Pemerintah tanggal 14
November 1945
yang menegaskan tanggung jawab adalah dalam tangan
menteri. Lahirlah
sistem pemerintahan parlementer yang pada prinsipnya
menegaskan
pertanggung jawaban menteri-menteri kepada parlemen.
Pemberlakuan
UUDS 1950 menegaskan berlakunya sistem parlementer dengan
multipartai. Namun perkembangan partai-partai tidak dapat
berlangsung
lama karena koalisi yang dibangun sangat rapuh dan
gampang pecah,
sehingga mengakibatkan tidak stabilnya pemerintahan pada
saat itu.
b. Periode Berlakunya Demokrasi Terpimpin
(1959—1965)
Setelah keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka UUD
1945
dinyatakan berlaku kembali, dan berakhirnya pelaksanaan
demokrasi
liberal. Kemacetan politik yang terjadi pada masa itu
dapat diselesaikan
dengan menggunakan demokrasi terpimpin, di mana dominasi
kepemimpinan yang kuat akan dapat mengendalikan kekuatan
politik yang
ada pada saat itu.
Keadaan pada masa demokrasi terpimpin diwarnai oleh tank
menarik
tiga kekuatan politik yang paling utama, yaitu Soekarno, Angkatan
Darat
dan PKI. Soekarno membutuhkan PKI untuk menandingi
kekuatan
Angkatan Darat yang beralih fungsi sebagai kekuatan
politik, sedangkan
PKI memerlukan Soekarno untuk mendapatkan perlindungan
presiden
dalam melawan Angkatan Darat. Angkatan darat sendiri
membutuhkan
Soekarno untuk mendapatkan legitimasi agar dapat terjun
ke arena politik
Indonesia.
Adanya tank ulur dalam kehidupan politik saat itu,
memunculkan
masalah-masalah besar yang menyimpang dari kehidupan
demokrasi yang
berdasarkan UUD 1945, yaitu:
1) Presiden diangkat sebagai presiden seumur hidup
berdasarkan
ketetapan MPRS No.lI1/1963.
2) Adanya perangkapan jabatan oleh beberapa orang, di
mana seorang
anggota kabinet dapat juga sekaligus menjadi anggota
MPRS.
3) Keanggotaan MPRS dan lembaga negara lain tidak melalui
proses
demokrasi yang baik, karena dilakukan dengan cara
menunjuk
seseorang untuk menjadi anggota lembaga negara tertentu.
4) Pelaksanaan demokrasi terpimpin cenderung berpusat
pada
kekuasaan presiden yang melebihi apa yang ditentukan oleh
UUD
1945, yaitu dengan keluarnya produk hukum yang setingkat
undangundang dalam bentuk penetapan presiden (Penpres).
Misalnya
Penpres No.2/1959 tentang pembentukan MPRS, Penpres
No.3/1959
tentang DPAS dan Penpres No.3/1960 tentang DPRGR.
5) DPR basil Pemilu 1955 dibubarkan oleh Presiden karena
RAPBN
yang diajukan pemerintah tidak disetujui DPR, dan
dibentuklah
DPRGR tanpa melalui pemilu.
6) Terjadinya penyelewengan terhadap ideologi Pancasila
dan UUD
1945, dengan berlakunya ajaran Nasakom (Nasionalisme,
Agama,
Komunis).
7) Terjadinya Pembrontakan Gerakan 30 September PKI (G 30
S/PKI)
yang mengajarkan ideologi komunis.
Peristiwa Gerakan 30 September PKI dapat ditumpas dan
dibubar-
kan beserta dengan antek-anteknya, bahkan PKI menjadi
organisasi
terlarang. Hancurnya PKI, menandai berakhirnya sistem
demokrasi :epimpin
dan munculnya Orde Baru yang ingin melaksanakan Pancasila
pan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
c. Periode Berlakunya Demokrasi Pancasila
(1965—1998)
Gerakan pembrontakan yang dilakukan oleh PKI merupakan
puncak
penyimpangan yang terjadi pada masa berlakunya demokrasi
:erpimpin.
Tetapi hal ini menjadi titik tolak bagi pengemban Surat
Perintah 11 Maret,
yaitu Soeharto untuk menuju puncak kepemimpinan nasional
dengan
dikeluarkannya ketetapan MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 tanggal
12
Maret 1967 tentang Pengangkatan Soeharto menjadi Presiden
Negara
Republik Indonesia.
Pada masa orde baru berlaku sistem demokrasi pancasila.
Dikatakan
demokrasi pancasila karena sistem demokrasi yang
diterapkan didasarkan
pada Pancasila, yang intinya adalah kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakiln yang
dijiwai sila
pertama, kedua, ketiga dan menjiwai sila kelima.
Pengertian demokrasi
pancasila tersebut sesuai dengan Tap MPRS No.
XXVII/MPRS/1968
tentang Pedoman Pelaksanaan Demokrasi Pancasila, di mana
dalam
ketetapan tersebut disebutkan istilah Demokrasi Pancasiia
adalah sama
dengan sila keempat dari Pancasila.
Ada beberapa fungsi Demokrasi Pancasila,
yaitu:
1) menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan
bernegara;
2) menjamin tetap tegaknya negara Proklamasi 17 Agustus
1945;
3) menjamin tetap tegaknya negara kesatuan Republik
Indonesia;
4) menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada
Pancasila;
5) menjamin adanya hubungan yang serasi, selaras dan
seimbang antara
lembaga-lembaga negara;
6) menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab.
Prinsip atau asas pelaksanaan Demokrasi Pancasila menurut
pemerintahan
orde baru ada tiga, yaitu:
1) menjunjung tinggi hak asasi manusia dan martabat
manusia;
2) kekeluargaan dan gotong royong;
3) musyawarah mufakat.
Namun, demokrasi pancasila dalam era Orde Baru hanya sebatas
keinginan yang belum pernah terwujud. Karena gagasan yang
baik tu
baru sampai taraf wacana belum diterapkan. Praktik
kenegaraan dan
pemerintahan pada rezim ini tidak memberikan ruang bagi
kehidupan
berdemokrasi. M.
Rusli mengungkapkan
ciri-ciri rezim orde haru sebagai
berikut.
1) Adanya dominasi peranan ABRI dengan adanya Dwi Fungsi
ABRI
pada saat itu, yaitu disamping sebagai kekuatan
pertahanan keamanan
ABRI juga mempunyai peranan dalam bidang politik. Hal ini
dapat
dilihat dengan jatah kursi yang diberikan ABRI dalam MPR;
2) Adanya birokrasi dan sentralisasi dalam pengambilan
keputusan
politik;
3) Adanya pembatasan terhadap peran dan fungsi partai
dalam
pengambilan keputusan politik;
4) Adanya campur tangan pemerintah dalam berbagai urusan
partai
politik dan publik;
5) Adanya massa mengambang
6) Adanya monolitisasi ideologi negara; yaitu negara
tidak membiarkan
berkembangnya ideologi-ideologi lain;
7) Adanya inkorporasi; yaitu lembaga-lembaga non
pemerintah
diharapkan menyatu dengan pemerintah, padahal seharusnya
sebagai
alat kontrol bagi pemerintah.
Kepemimpinan pada masa Orde Baru bertumpu pada Soeharto
sebagai presiden, ABRI, Golkar, dan birokrasi.
Pengambilan kebijakan
bidang ekonomi lebih ditonjolkan tetapi ruang kebebasan
lebih dipersempit,
sehingga pada pemerintahan orde baru nyaris tanpa kontrol
masyarakat.
Hal ini mengakibatkan kemajuan ekonomi digerogoti oleh
korupsi,
nepotisme, dan kolusi.
d. Periode Berlakunya Demokrasi dalam Era
Reformasi (1998-
Sekarang)
Runtuhnya Orde Baru ditandai dengan adanya krisis
kepercayaan
yang direspon oleh kelompok penekan (pressure group) dengan
mengadakan berbagai macam demonstrasi yang dipelopori
oleh
mahasiswa, pelajar, LSM, politisi, maupun masyarakat.
Runtuhnya kekuasaan rezim orde baru telah memberikan
harapan
baru bagi tumbuhnya demokrasi di Indonesia. Masa
peralihan demokrasi
ini merupakan masa yang sangat rumit dan kritis karena
pada masa ini
akan ditentukan kearah mana demokrasi akan dibangun.
Keberhasilan
dan kegagalan suatu transisi demokrasi sangat bergantung
pada empat
faktor, yaitu:
1) komposisi elite polit
2) desain institusi politik
3) kultur politik atau perubahan sikap terhadap politik
dikalangan elite
dan non elite politik
4) peran masyarakat madani.
Keempat faktor tersebut harus berjalan sinergis sebagai
modal untuk
mengkonsolidasikan demokrasi. Sedangkan Azyumardi Azra menyatakan
langkah yang harus dilakukan dalam transisi Indonesia
menuju demokrasi
sekurang-kurangnya mencakup reformasi dalam tiga bidang
besar, yaitu:
1) reformasi konstitusional (constitutional
reform) yang
menyangkut
perumusan kembali falsafah, kerangka dasar, dan perangkat
legal
sistem politik.
2) reformasi kelembagaan (institutional
reform and empowerment),
yang menyangkut pengembangan dan pemberdayaan lembaga
politik;
3) pengembangan kultur atau budaya politik (political culture) yang
lebih demokratis.
Sedangkan dinamika demokrasi pada masa reformasi dapat
dilihat
berdasarkan aktifitas kenegaraan sebagai berikut.
1) Dikeluarkanya Undang-Undang No. 31 tahun 2002 tentang
Partai
Politik, memberikan ruang dan gerak lebih luas untuk
mendirikan
partai politik yang memungkinkan berkembangnya
multipartai. Hal
ini dapat dilihat dalam Undang-Undang No. 31 Tabun 2002
Pasal 2
ayat 1 yang menyatakan “partai politik didirikan dan
dibentuk oleh
sekurang-kurangnya 50 orang warga negara Indonesia yang
telah
berusia 21 tahun dengan akta notaris”.
2) Undang-Undang No.12 tahun 2003 tentang Pemilu
memberikan
kebebasan kepada warga negara untuk menggunakan hak
pilihnya
secara langsung untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi,
DPRD kabupaten/kota maupun DPD. Bahkan pemilihan presiden
dan wakilnya juga dilaksanakan secara langsung.
3) Upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari
KKN,
berwibawa dan bertanggung jawab dibuktikan dengan
keluarnya
ketetapan MPR No.IX/MPR/1998 dan ditindak lanjuti dengan
Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang pembentukan
Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan sebagainya.
4) Lembaga legislatif dan organisasi sosial politik sudah
mempunyai
keberanian untuk melakukan fungsi kontrol terhadap
ekskutif,
sehingga terjadi check and balance.
5) Lembaga tertinngi negara MPR berani mengambil
langkah-langkah
politik dengan adanya sidang tahunan dan menuntut kepada
pemerintah dan lembaga negara lain untuk menyampaikan
laporan
kemajuan (progress report).
6) Adanya kebebasan media massa tanpa ada rasa takut
untuk dicabut
surat ijin penerbitannya.
7) Adanya pembatasan masa jabatan presiden, yaitu jabatan
presiden
paling lama adalah 2 periode masa kepemimpinan.
BERBAGAI DEMOKRASI YANG PERNAH BERLAKU DI INDONESIA
9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..
Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺
BACA JUGA !!!!
informasi yang sangat inovatif dan penuh inspiratif. kebanyakan blog yang saya kunjungi isinya tidak sebagus ini. saya merasa puas dengan apa yang di sajikan dalam blog ini. thanks gan.
ReplyDeleteSetuju nih.... Singkat, padat dan jelas nih gan, sip dehh.....
Deletekeren, tapi kurang detail
ReplyDeletesetuju
DeleteKeren tapi kurang Ukuran font nya kebesaran :v
ReplyDelete. setuju, tetapi kurang jelas, detail ... :v
ReplyDeleteBerguna banget makasih ciri-ciri orbanya dijelaskan
ReplyDelete