fungsi perundang undangan bagi warga negara
1. Memberikan Kepastian Hukum
bagi Warga Negara
Sebuah peraturan berfungsi memberikan kepastian hukum
bagi warga negara. Apabila di
suatu negara tidak ada kepastian hukum, maka semua orang
akan bertindak sesuka hatinya.
Namun bila ada kepastian hukum, maka orang yang melanggar
hukum di negara tersebut akan
dikenai sanksi. Contohnya jika seseorang bertindak aniaya
terhadap orang lain maka dia akan
mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Melindungi dan Mengayomi
Hak-Hak Warga Negara
Perundang-undangan berfungsi melindungi dan mengayomi
hak-hak warga negara. Hakhak
tersebut memang telah ada sebelum peraturan dibuat,
misalnya hak untuk hidup. Hak hidup
merupakan hak asasi dari Tuhan yang sudah ada sebelum
perundang-undangan dibuat manusia.
Walaupun demikian, negara tetap melindungi hak hidup
warganya.
3. Memberikan Rasa Keadilan bagi
Warga Negara
Perundang-undangan diadakan untuk memberikan rasa
keadilan bagi warga negara. Sulit
bagi warga negara untuk menyadari adanya rasa keadilan
apabila tidak ada undang-undang.
Undang-undang merupakan sebuah jaminan tertulis akan
adanya rasa keadilan. Contohnya
penyelesaian masalah tentang PKL dengan diterbitkannya
sebuah perda yang tidak menimbulkan
konflik antara PKL, masyarakat, dan
pemerintah.
4. Menciptakan Ketertiban dan
Ketenteraman
Perundang-undangan menjadi hal
yang sangat penting bagi warga negara
karena dapat menciptakan ketertiban dan
ketenteraman. Undang-undang mampu
merapikan kekacauan yang terjadi di dalam
masyarakat.
fungsi perundang undangan bagi warga negara
9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..
Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺
BACA JUGA !!!!
informasi yang sangat inovatif dan penuh inspiratif. kebanyakan blog yang saya kunjungi isinya tidak sebagus ini. saya merasa puas dengan apa yang di sajikan dalam blog ini. thanks gan.
ReplyDeleteSolusi Untuk Pelajaran PKN wkwkwkkwkwkwkwkw
ReplyDelete