- UUD 1945 sebelum perubahan:
1. Jumlah bab 16
2. Jumlah pasal 37
3. Terdiri dari 49 ayat .
4. 4 pasal aturan peralihan
5. 2 ayat Aturan Tambahan
6. Dilengkapi dengan penjelasan.
- UUD 1945 setelah perubahan:
1. Jumlah bab 21
2. Jumlah pasal 73
3. Terdiri dari 170 ayat
4. 3 pasal aturan peralihan
5.
2 Pasal Aturan Tambahan
6. Tanpa penjelasan
Perbandingan antara pasal pasal sebelum
dan sesudah amandemen dapat dijelaskan
seperti di bawah ini:
1. Kedaulatan rakyat yang
semula dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR,
dikembalikan lagi kepada
rakyat. (Pasal 1 ayat 2)
2. Majelis Permusyawaratan
Rakyat terdiri atas DPR dan DPD yang
dipilih melalui pemilu. Hal
ini menunjukkan bahwa rakyat mempunyai
wewenang untuk menentukan
pilihannya sesuai hati nuraninya secara
langsung, sehingga tidak ada
penjatahan anggota MPR.(Pasal 2)
3. Tugas dan wewenang MPR
semakin diperkecil, karena tugas-tugas
MPR seperti memilih Presiden
dan Wakil Presiden diserahkan secara
penuh kepada pilihan rakyat ,
serta GBHN tidak ditentukan oleh
MPR tetapi diserahkan kepada
Presiden sesuai dengan misi dan visi
pemerintahannya. (Pasal 3)
4. Presiden dan Wakil
Presiden dipilih rakyat secara langsung, dengan
masa jabatan paling lama dua
periode masa jabatan.
5. Pemberlakuan otonomi
daerah berdasarkan alas desentralisasi.
6. Peranan DPR semakin
ditingkatkan dengan memberdayakan fungsi
DPR baik fungsi legislasi,
fungsi anggaran maupun fungsi pengawasan
sehingga terjadi check and balance.
7. Anggota DPR diplih
langsung oleh rakyat.
8. DPD (Dewan Perwakilan
Daerah), berfungsi sebagai mediator
antara pemerintahan daerah
dengan pemerintahan pusat.
9. Adanya lembaga baru yang
memegang kekuasaan yudikatif, yaitu
Mahkamah Konstitusi dan
Komisi Yudisial.
10. Adanya perhatian secara
khusus mengenai HAM, terbukti dengan
dimasukkannya HAM secara
rinci dalam UUD 1945.
11. Adanya perhatian yang
serius dalam bidang pendidikan, dengan
memberikan anggaran pendidikan
sebesar 20%.
perbandingan pasal uud sebelum dan sesudah amandemen
9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..
Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺
BACA JUGA !!!!
terbalik gak sih...?
ReplyDeletesetelah perubahan :
1. Jumlah bab 21
2. Jumlah pasal 73
3. Terdiri dari 170 ayat
4. 3 pasal aturan peralihan
5. 2 Pasal Aturan Tambahan
6. Tanpa penjelasan
dan sebelum perubahan
1. Jumlah bab 16
2. Jumlah pasal 37
3. Terdiri dari 49 ayat .
4. 4 pasal aturan peralihan
5. 2 ayat Aturan Tambahan
6. Dilengkapi dengan penjelasan.
Engga kok. Itu yg bener
DeleteYaa itu terbalik kak dika benar kata kak anonymous
DeleteItu nggak kebalik.... emang bener... di buku Pkn gw juga gitu...
Deleteinformasi dalam blog ini sangat bermanfaat, isinya sangat inovatif dan kreatif. saya baru menemukan jawaban dari unek-unek yang selama ini membuat saya bingung. makasih ya informasinya!!
ReplyDeleteIni ga terlalu pendek kak?
ReplyDeletebingung deh,,ini bener ngga sih
ReplyDeleteIni amandemen (perubahan) yg ke berapa kk??
ReplyDeleteItu bener banget kok, gak kebalik
ReplyDeleteMenurutku...
makasih buatt postingannya, bermanfaat gan
ReplyDeleteAyat setelah amandemen aku liat di wikipedia 149 ayat, yang bener yang mana?
ReplyDeleteRalat 194 ayat
Delete