NILAI-NILAI PANCASILA
Pancasila
sebagai suatu ideologi mengandung nilai-nilai yang disaring dan digali dari nilai-nilai
luhur dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai nilai tersebut memberikan
pengaruh bentuk sikap dan perilaku yang positif. Nilai dapat diartikan sebagai
kualitas atau isi dari sesuatu. Orang yang akan menilai berarti menimbang
sesuatu. Artinya, suatu kegiatan manusia yang menghubungkan sesuatu dengan
sesuatu untuk selanjutnya mengambil suatu keputusan.
Keputusan tersebut dapat
menggambarkan apakah sesuatu itu berguna atau tidak berguna, benar atau tidak
benar, baik atau tidak baik, religius atau tidak religius. Sesuatu dikatakan
bernilai apabila isi mempunyai kegunaan, keberhargaan (nilai kebenaran),
keindahan (nilai estetis), kebaikan (nilai moral atau etis) maupun mengandung
unsur religius (nilai
agama). Sesuatu yang
bernilai akan selalu dihargai dan dihormati di
manapun sesuatu itu berada.
Suatu contoh, sebatang emas akan tetap
menjadi barang yang dicari
dan diminati orang banyak, walaupun berada
di tempat yang kotor
sekalipun, karena emas dianggap sebagai barang
yang berharga. Demikian
pula seseorang yang selalu mematuhi dan
menjalankan
ketentuan-ketentuan agama akan selalu dihormati oleh orang
lain karena orang itu
mencerminkan nilai-nilai religius.
Menurut Prof. Dr. Notonegoro, nilai dapat dibagi
rnenjadi tiga, yaitu:
a. Nilai material, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi unsur manusia.
b. Nilai vital, yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan
dan aktivitas.
c. Nilai kerohanian, yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia.
Sedangkan nilai kerohanian
dapat diperinci menjadi empat macam, yaitu:
a. Nilai
kebenaranlkenyataan, yaitu nilai yang bersumber dari pada unsur
akal manusia (rasio, budi,
cipta).
b. Nilai keindahan, yaitu
nilai yang bersumber pada unsur rasa manusia
c. Nilai kebaikan atau
nilai Moral, yaitu nilai yang bersumber pada unsur
kehendak/kemauan manusia.
d. Nilai religius,
merupakan nilai ketuhanan, kerohanian tertinggi dan
mutlak. Nilai ini bersumber
pada kepercayaan atau keyakinan
manusia.
Nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila dapat dijelaskan sebagai
berikut.
1. Sila Ketuhanan Yang
Maha Esa
Sila
pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa “
mengandung dua pengertian
pokok, yaitu tentang Ketuhanan Yang Maha
Esa. Ketuhanan berasal dari
kata Tuhan, yaitu zat yang maha kuasa, yang menciptakan alam semesta. Oleh
karena itu, Tuhan Bering disebut
Causa Prima, yaitu
penyebab pertama yang tidak disebabkan lagi. Tuhan
selaku causa prima
mempunyai sifat yang abadi, yang sempurna, yang
kuasa, tidak berubah, tidak
terbatas, dzat yang mutlak yang adanya tidak-
terbatas, pengatur segala
tertib alam. Sedangkan Yang Maha Esa dapat
diartikan yang Mahasatu
atau yang Mahatunggal, dan tidak ada yang
mempersekutukan-Nya. Hal
ini berarti Tuhan tidak tersusun dari beberana
unsur. Ia esa pada
dzat-Nya, esa pada sifat-Nya dan esa dalam perbuatanNya.
Oleh sebab itu, tidak satu
pun yang dapat menyamai-Nya, Dia dzat
yang Mahasempurna. Dengan demikian, Ketuhanan Yang Maha
Esa mengandung
pengertian bahwa bangsa
Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan:
Yang Maha Esa, Tuhan
Pencipta Alam Semesta beserta isinya.
Kepercayaan dan ketaqwaan
tersebut mengandung pengertian selalu
berusaha menjalankan
perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
menurut ajaran agama dan
kepercayaannya masing-masing. Ketuhanan
Yang Maha Esa juga
mengandung makna monotheisme yang absolut.
yaitu dzat yang senantiasa
memberikan berkat dan rahmat-Nya kepada
umat manusia, pencipta
segala sesuatu yang ada, pengatur alam semesta.
dialah dzat yang maha tunggal
dan tiada sekutu bagi-Nya. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa juga mengandung arti
bahwa bangsa dan
negara Republik Indonesia dalam hidup dan kehidupannya harus benar-benar meyakini
dan menyadari akan kekuasaan Tuhan yang bersifat mutlak tidak terbagi, sehingga
sila ini mempunyai kedudukan yang terpuncak, yang teramat luhur dan mulia.
Untuk memperkuat sila Ketuhanan Yang Maha Esa maka dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat
1 disebutkan “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa” dan ayat 2
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu”.
Hal ini berarti negara
Indonesia yang terdiri dari ratusan juta jiwa mempunyai keyakinan sesuai dengan
agama yang dianutnya dan menghendaki adanya kerukunan antar umat beragama.
2. Sila Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab
Kemanusiaan
yang adil dan beradab mencerminkan sifat hakiki
manusia sebagai makhluk
sosial (homo socius). Kemanusiaan berasal
dari kata manusia, yang
merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha
Esa. Tuhan melengkapi
manusia dengan jasmani dan rohani, yang
keduanya merupakan satu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan sering
disebut pribadi manusia.
Manusia tanpa unsur rohani adalah mati karena
tidak mempunyai arti
apa-apa, tidak punya rasa, keinginan, daya pikir
maupun roh atau nyawa.
Manusia dengan segala kesempurnaan rohani,
tanpa asmani hanya
merupakan sekumpulan keinginan-keinginan, perasaan
dan cita-cita yang tak
mungkin untuk diwujudkan karena manusia itu
tanpa bentuk dan tanpa sarana
untuk mencapai cita-citanya.
Adil dalam
pengertian yang objektif diartikan sebagai apa adanya.
Seseorang dikatakan adil
apabila memberikan kepada seseorang sesuai
dengan haknya.
Memperlakukan seseorang dengan pilih kasih dan berat
sebelah bisa dikatakan sebagai
perlakuan tidak adil. Dengan demikian,
orang yang bersikap adil
tentunya is tidak akan mempunyai sifat yang
sewenang-wenang. Beradab berasal
dari kata adab yang diartikan budaya, sedangkan-
bradab berarti berbudaya.
Manusia yang beradab berarti manusia yang
tingkah lakunya selalu
dijiwai oleh nilai-nilai kebudayaan. Dan nilai budaya
merupakan nilai-nilai yang
luhur yang dijunjung tinggi oleh manusia. Oleh
sebab itu, nilai-nilai
luhur tersebut dapat dijadikan pedoman dan tuntunan
dalam kehidupan sehari-hari. Kemanusiaan yang adil dan
beradab merupakan suatu kebulatan
pengertian yang lengkap tentang manusia. Hal ini berarti di
samping sebagai
makhluk individu manusia
juga sebagai makhluk sosial, di mana keduanya
harus ditempatkan pada
tempat yang sesuai. Kemanusiaan yang adil dan
beradab dapat pula
diartikan sebagai suatu penghargaan dan penghormatan
terhadap harkat dan
martabat manusia yang luhur, tanpa membeda-bedakan
perbedaan keyakinan hidup,
status sosial, politik, ras, warna kulit, keturunan,
bahasa, agama, budaya,
adat-istiadat maupun suku.
Tuhan menciptakan manusia
dalam kedudukan yang sama dan
sederajat. Oleh sebab itu
kita harus saling menghormati dan menghargai
setiap orang dengan baik.
3. Sila Persatuan
Indonesia
Sila
Persatuan Indonesia terdiri dari dua kata yang penting yaitu
persatuan dan Indonesia. Persatuan berasal
dari kata satu, yang berarti
utuh, tidak pecah-belah.
Sedangkan persatuan mengandung pengertian
disatukannya berbagai macam
corak yang beraneka ragam menjadi satu
kesatuan. Keanekaragaman
masyarakat Indonesia diharapkan dapat
diserasikan menjadi satu
dan utuh, tidak bertentangan antara yang satu
dengan yang lain. Indonesia dapat
diartikan secara geografis, atau dapat
dilihat sebagai bangsa.
Indonesia dalam pengertian geografis adalah bagian
bumi yang membentang dari
95 – 141 derajat Bujur Timur- dan 6 derajat
Lintang Utara sampai dengan
11 derajat Lintang Selatan. Sedangkan Indonesia dalam pengertian bangsa adalah
suatu bangsa yang secara
politis hidup dalam wilayah
tersebut. Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa persatuan Indonesia mengandung arti persatuan
bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
Persatuan yang didorong
untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam
wadah negara yang merdeka
dan berdaulat. Persatuan Indonesia
mengandung arti kebangsaan
(nasionalisme), yaitu bangsa Indonesia harus
memupuk persatuan yang erat
antara sesama warga negara, tanpa
membeda-bedakan suku atau
golongan serta berdasarkan satu tekad yang
bulat dan satu cita-cita
bersama. Kebangsaan Indonesia bukanlah kebangsaan
yang sempit, yang hanya
mengagungkan bangsanya sendiri dan merendahkan
bangsa lain, tetapi
kebangsaan yang menuju persaudaraaan dunia, yang menghendaki bangsa-bangsa
saling menghormati dan saling menghargai.
4. Sila Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
Untuk
menjelaskan sila ini ada beberapa kata perlu dipahami, yaitu
kerakyatan, hikmat
kebijaksanaan, permusyawaratan, dan perwakilan.
Kerakyatan berasal
dari kata “rakyat” yang berarti sekelompok manusia
yang mendiami suatu wilayah
tertentu. Kerakyatan berarti suatu prinsip
yang mengakui bahwa
kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Kerakyatan juga sering
disebut kedaulatan rakyat. Hal ini berarti rakyatlah
yang berkuasa, rakyatlah
yang memerintah atau sering disebut dari rakyat
oleh rakyat dan untuk
rakyat. Hikmat kebijaksanaan
mempunyai arti suatu sikap yang dilandasi
penggunaan akal sehat dan
selalu mempertimbangkan kepentingan persatuan
dan kesatuan. Kepentingan
rakyat akan dijamin dengan sadar, jujur dan
bertanggung jawab serta
didorong itikad baik sesuai dengan hati nurani.
Permusyawaratan berarti
suatu tata cara yang khas bagi bangsa
Indonesia untuk merumuskan
atau memutuskan sesuatu berdasarkan
kehendak rakyat sehingga
tercapai keputusan berdasarkan mufakat.
Pelaksanaan dari kebenaran
ini, memerlukan semangat mengutamakan
kepentingan nasional
dibandingkan kepentingan daerah, golongan maupun
pribadi. Hal ini merupakan
itikad yang baik dan ikhlas dilandasi pikiran
yang sehat, ditopang oleh
kesadaran bahwa kepentingan bangsa dan
negara mengalahkan
kepentingan yang lain. Perwakilan berarti suatu tata cara untuk mengusahakan ikut sertanya rakyat
mengambil bagian dalam urusan negara. Bentuk keikutsertaan itu ialah
badan-badan perwakilan, baik pusat maupun daerah. Keanggotaanbadan-badan
perwakilan itu ditentukan melalui suatu pemilihan yang
bersifat langsung, umum,
bebas, dan rahasia.
Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
mengandung arti bahwa rakyat dalam
menjalankan kekuasaannya,
dilakukan melalui perwakilan.
Keputusankeputusan yang
diambil oleh wakil-wakil rakyat dilakukan melalui
musyawarah yang dipimpin
oleh akal sehat Berta penuh rasa tanggung
jawab baik kepada Tuhan
Yang Maha Esa maupun kepada rakyat yang
diwakilinya.
5. Sila Keadilan Sosial
bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan
sosial adalah keadaan yang berlaku dalam masyarakat di
segala bidang kehidupan,
baik material maupun spiritual. Artinya, keadilan
itu tidak untuk golongan
tertentu saja tetapi untuk seluruh masyarakat
Indonesia, tanpa
membedakaan kekayaan, jabatan maupun suku tertentu.
Keadilan sosial dapat
diartikan suatu pengaturan yang tepat dari suatu
masyarakat nasional yang bertujuan
untuk memupuk dan mendorong
perkembangan segenap
kemampuan yang setinggi mungkin dari seluruh
kepribadian anggota
masyarakat. Seluruh rakyat Indonesia adalah setiap
orang yang menjadi rakyat
Indonesia baik yang mendiaini wilayah
kekuasaan Republik
Indonesia maupun warga negara yang berada di negara
lain. Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia adalah setiap rakyat
Indonesia mendapat
perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik.
ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan. Pengertian adil juga
mencakup pengertian adil
dan makmur. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia mempunyai
pengertian pada dua aspek tujuan hidup, yaitu :
• Masyarakat yang berkeadilan, yaitu
kondisi masyarakat yang
menunjukkan pada tata
kehidupan yang terpenuhi kebutuhan hidup
manusianya dalam aspek
rohani.
• Masyarakat yang berkemakmuran, yaitu
kondisi masyarakat yang
menunjukkan pada tata
kehidupan yang terpenuhi berbagai kebutuhan
hidup dari segi material
atau jasmani.
NILAI TERSURAT PANCASILA:
Nilai tersurat
pancasila dapat kita temui dengan memahami isi dari setiap sila yang ada di
pancasila dan dijelaskan secara langsung di setiap sila.
1.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
• Adanya sikap percaya dan
takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Kepercayaan dan ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai
dengan agama dan
kepercayaannya menurut dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab.
• Mengembangkan sikap
hormat-menghormati dan bekerjasama
antarpemeluk beragama dan
penganut kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
• Membina kerukunan hidup
di antara sesama umat beragama dan
penganut kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
• Hubungan antara manusia
dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai
hak asasi yang paling
hakiki.
• Tiap-tiap penduduk
mempunyai kebebasan dalam menjalankan ibadah
sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
• Tidak memaksakan agama
dan kepercayaan kepada orang lain.
Tiap-tiap penduduk
mempunyai kebebasan dalam menjalankan ibadah
sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
2. Sila Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab
• Mengakui dan menghargai
manusia sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
• Mengakui persamaan
derajat, persamaan hak dan kewajiban tanpa
membeda-bedakan agama dan
kepercayaan, suku, ras, keturunan,
adat, status sosial, warna
kulit, jenis kelamin, dan lain sebagainya.
• Mengembangkan sikap
saling mencintai sesama manusia. Mengem-
bangkan sikap tenggang rasa
(tepo
seliro).
• Mengembangkan sikap tidak
semena-mena terhadap orang lain.
• Menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan.
• Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan.
• Berani membela kebenaran
dan keadilan dengan penuh kejujuran.
• Bangsa Indonesia
merupakan bagian dari seluruh umat manusia.
• Mengembangkan sikap
hormat-menghormati dan bekerja sama
dengan bangsa lain.
3. Sila Persatuan
Indonesia
• Dapat menempatkan
persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan
keselamatan bangsa dan
negara di atas kepentingan pribadi atau
golongan.
• Rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan negara.
• Mengembangkan rasa cinta
kepada tanah air dan bangsa.
• Mengembangkan rasa
kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air
Indonesia.
• Memelihara ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
• Mengembangkan persatuan berdasar
Bhineka Tunggal Ika.
• Memajukan pergaulan demi
persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Sila Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
• Sebagai warga negara dan
warga masyarakat, setiap manusia
Indonesia mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
• Tidak boleh memaksakan
kehendak kepada orang lain.
• Mengutamakan musyawarah
dalam mengambil keputusan untuk
kepentingan bersama.
• Menghormati dan
menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai
dalam musyawarah.
• Dengan itikad baik dan
rasa tanggungjawab menerima dan
melaksanakan hasil putusan
musyawarah.
• Dalam musyawarah
diutamakan kepentingan bersama di atas
kepentingan pribadi atau
golongan.
• Musyawarah dilakukan
dengan akal sehat dan sesuai dengan hati
nurani yang luhur.
• Keputusan yang diambil
harus dipertanggungjawabkan secara moral
kepada Tuhan Yang Maha Esa,
menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia, nilai-nilai
kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan
dan kesatuan demi
kepentingan bersama untuk menyalurkan aspirasinya.
5. Sila Keadilan Sosial
bagi Seluruh Rakyat Indonesia
• Mengembangkan perbuatan
yang luhur, yang mencerminkan sikap
dan suasana kekeluargaan
dan kegotongroyongan.
• Mengembangkan sikap adil
terhadap sesama. Menjaga
keseimbangan hak dan
kewajiban. Menghormati hak orang lain.
• Suka memberi pertolongan
kepada orang lain.
• Tidak menggunakan hak
milik perorangan untuk memeras orang
lain.
• Tidak menggunakan hak
milik untuk hal-hal yang bersifat
pemborosan dan gaya hidup
mewah.
• Tidak menggunakan hak
milik untuk hal-hal yang bertentangan
dengan atau merugikan
kepentingan umum.
• Suka bekerja keras.
• Suka menghargai hasil
karya orang lain yang bermanfaat bagi
kemajuan dan kesejahteraan
bersama.
• Suka melakukan kegiatan
dalam rangka mewujudkan kemajuan
yang merata dan keadilan
sosial.
NILAI NILAI TERSIRAT PANCASILA:
Nilai
nilai tersirat pancasila dapat kita temui dari nilai nilai yang diajarkan oleh
orang tua kita/nilai nilai luhur, tetapi dalam hal positif. Nilai nilai tersebut
tidak langsung dijelaskan di setiap sila sila pancasila tetapi nilai nilai
tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang ada dalam pancasila,
seperti:
·
Bekerja sama antar anggota keluarga
·
Membagi tugas keluarga secara adil
·
Disiplin beribadah
·
Disiplin mengerjakan tugas keluarga
·
Musyawarah dalam menyelesaikan masalah keluarga
·
Saling tolong-menolong
·
Kasih sayang dengan anggota keluarga
·
Kehidupan berdemokrasi
melalui osis
·
Mematuhi tata tertib
·
Nilai sopan santun terhadap orang yang lebih tua
·
Membiasakan diri bersalaman dengan guru sebelum pelajaran di
mulai
·
Saling tenggang rasa
·
Rembug desa di lingkungan rt, rw.
·
Proses pengambilan keputusan selalu dilakukan melalui musyawarah
·
Membantu tetangga yang sedang membutuhkan
·
Tidak membeda bedakan teman.
contoh nilai nilai pancasila
9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..
Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺
BACA JUGA !!!!
informasi dalam blog ini sangat bermanfaat, isinya sangat inovatif dan kreatif. saya baru menemukan jawaban dari unek-unek yang selama ini membuat saya bingung. makasih ya informasinya!!
ReplyDelete