Perjanjian Perdamaian setelah Perang Dunia 2





Perjanjian Perdamaian setelah Perang Dunia 2, Isi Konferensi Postdam, Isi Konferensi San Fransisco

a. Konferensi  Postdam (2 Agustus
1945)
Konferensi ini diadakan antara Sekutu dengan
Jerman yang dihadiri oleh Thruman, Stalin, dan
Attlee. Konferensi ini menghasilkan keputusan
sebagai berikut:
1. Jerman dibagi dalam 4 daerah pendudukan yakni bagian timur oleh Rusia, bagian
barat oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis. Kota Berlin ytengah-tengah daerah pendudukan Rusia, dibagi 4 bagian yakni Berlin Barat
(Amerika Serikat, Inggris, Perancis) Berlin Timur (Rusia).
2. Danzig dan daerah Jerman sebelah timur Sungai Oder dan Neisse diberikan
kepada Polandia.
3. Angkatan Perang Jerman harus dikurangi jumlah tentara dan peralatan
militernya (demiliterisasi).
4. Penjahat perang, yakni tokoh-tokoh NAZI harus dihukum di bawah pengawasan
internasional.
5. Jerman harus membayar kerugian perang kepada Sekutu.
b. Perjanjian San Fransisco (8 September 1951)
Perjanjian ini diadakan antara Sekutu dengan Jepang pada tahun 1945 dan dibuat
di Jepang. Pada mulanya perjanjian ini hanya bersifat sementara. Kemudian Perjanjian
San Fransisco disahkan pada tanggal 8 September 1951. Rusia tidak ikut
menandatangani perjanjian ini sehingga tidak mengakuinya.
Perjanjian ini berisi:
1. Kepulauan Jepang di bawah pengawasan Amerika Serikat.
2. Kepulauan Kurile dan Sakhalin Selatan  diberikan kepada Rusia. Sedangkan
Mantsyuria dan Taiwan diberikan kepada Tiongkok.
3. Tokoh-tokoh fasis diadili sebagai penjahat perang dan harus dihukum di bawah
pengawasan internasional.
4. Jepang harus membayar kerugian perang kepada Sekutu.

No comments:

Post a Comment