Pengertian Masyarakat Madani
Istilah
masyarakat madani sebenarnya merupakan istilah
baru
dari hasil pemikiran Prof. Naquib al-Attas. Ia adalah
seorang
fi losof kontemporer dari Malaysia. Di Indonesia,
istilah
masyarakat madani atau civil society baru populer
pada
dasawarsa 1990-an. Pada awalnya, istilah masyarakat
madani
di Indonesia bermula dari gagasan Dato Anwar
Ibrahim.
Menteri Keuangan dan Asisten Perdana Menteri
Malaysia
itu berkunjung ke Indonesia membawa istilah
masyarakat madani sebagai
terjemahan civil society. Istilah
masyarakat
madani disampaikan dalam ceramahnya pada
simposium
nasional dalam rangka Forum Ilmiah di acara
Festival
Istiqlal, 26 September 1995.
Namun
sebenarnya, istilah tersebut dikemukakan oleh
Cicero
dalam fi lsafat politiknya. Ia menyebut dengan istilah
societies civillis. Pada
awalnya, istilah tersebut identik dengan
negara.
Namun dalam perkembangannya, istilah societies
civillis dipahami
sebagai organisasi-organisasi masyarakat
yang
terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang
tinggi,
berhadapan dengan negara, serta keterikatan dengan
nilai-nilai
atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.
Menurut
W.J.S. Poerwadarminto, kata masyarakat berarti suatu pergaulan hidup manusia,
sehimpunan
orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan dan aturan yang
tertentu.
Sedangkan kata madani berasal dari bahasa Arab yaitu madinah, yang
artinya kota.
Dengan
demikian masyarakat madani secara etimologis berarti masyarakat kota. Meskipun
demikian,
istilah kota tidak merujuk semata-mata kepada letak geografi s, tetapi justru
kepada
karakter
atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk sebuah kota. Dari sini kita
paham
bahwa
masyarakat madani tidak asal masyarakat yang berada di perkotaan, tetapi yang
lebih
penting adalah
memiliki sifat-sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu yang berperadaban.
Menurut
rumusan PBB, masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis dan
menghargai human
dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia. Adapun dalam frasa
bahasa
Latin, masyarakat madani merupakan padanan frasa civillis societies. Artinya
adalah
suatu
masyarakat yang didasarkan pada hukum dan hidup beradab. Dalam bahasa Inggris,
masyarakat
madani dikenal dengan istilah civil society. Artinya adalah masyarakat
yang
menjunjung
tinggi nilai-nilai peradaban.
Dalam
perkembangannya, istilah masyarakat madani dipahami para ahli berdasarkan
lingkungan
masing-masing. Defi nisi tersebut merupakan hasil analisis dan kajian dari
fenomena
masyarakat. Berikut ini beberapa pengertian masyarakat madani.
a. Zbighiew Rau
Masyarakat
madani adalah suatu masyarakat yang berkembang dari sejarah, yang
mengandalkan
ruang di mana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing
satu sama
lainnya guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini. Sistem nilai yang harus
ada
dalam
masyarakat madani menurut Zbighiew Rau adalah:
1)
individualisme,
2) pasar
(market),
3)
pluralisme.
b. Han Sung Joo
Masyarakat
madani adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hakhak
dasar individu,
perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara, suatu ruang publik yang
mampu
mengartikulasi isu-isu politik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan
diri dan
independen, yang secara bersama-sama mengakui norma dan budaya yang menjadi
identitas dan
solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya akan terdapat kelompok inti
dalam
civil society ini
c. Anwar Ibrahim
Masyarakat
madani adalah masyarakat ideal yang memiliki peradaban maju dan sistem
sosial yang
subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara
kebebasan
perorangan dengan kestabilan masyarakat, yaitu masyarakat yang cenderung
memiliki
usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran seni, pelaksanaan
pemerintahan
untuk
mengikuti undang-undang bukan nafsu, demi terlaksananya sistem yang transparan.
d. Nurcholish Madjid
Masyarakat
madani adalah suatu tatanan kemasyarakatan yang mengedepankan toleransi,
demokrasi,
dan berkeadaban serta menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan).
e. A.S. Hikam
A.S. Hikam
mendefi nisikan pengertian masyarakat madani berdasarkan istilah civil
society. Menurutnya, civil society didefi nisikan sebagai
wilayah-wilayah kehidupan sosial
yang
terorganisasi dan bercirikan:
a.
Kesukarelaan (voluntary), artinya tidak ada paksaan, namun mempunyai
komitmen
bersama
untuk mewujudkan cita-cita bersama.
b.
Keswasembadaan (self generating), artinya setiap anggota mempunyai harga
diri yang
tinggi.
c.
Keswadayaan (self supporting), artinya kemandirian yang kuat tanpa
menggantungkan
pada negara,
atau lembaga atau organisasi lain.
d.
Kemandirian yang tinggi terhadap negara, artinya masyarakat madani tidak
tergantung
pada
perintah orang lain termasuk negara.
e.
Keterkaitan dengan norma-norma hukum, yang artinya terkait pada nilai-nilai hukum
yang
disepakati bersama.
Dari
beberapa defi nisi di atas, dapat dirangkum bahwa masyarakat madani adalah
sebuah
kelompok
atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan
negara,
memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, dan memiliki lembagalembaga
yang
mandiri dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
pengertian masyarakat madani
9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..
Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺
BACA JUGA !!!!
informasi dalam blog ini sangat bermanfaat, isinya sangat inovatif dan kreatif. saya baru menemukan jawaban dari unek-unek yang selama ini membuat saya bingung. makasih ya informasinya!!
ReplyDeletemakasih, izin copy :)
ReplyDeletesngat bermanfaat.