Macam - Macam Keadilan







Macam - Macam Keadilan

Secara umum, keadilan dapat dibagi menjadi dua, yaitu keadilan individual dan keadilan
sosial.
a. Keadilan individual
Keadilan individual adalah keadilan yang tergantung dari kehendak baik atau buruk
masing-masing individu. Misalnya, seorang ibu memberikan uang saku kepada anaknya,
sesuai kebutuhannya. Kalau ibu tersebut memberikan uang saku yang sama kepada semua
anaknya, tindakan ibu tersebut dikatakan tidak adil meskipun ia memberi secara sama rata.
Ada juga keadilan yang tidak tergantung dari kehendak individu orang-orang yang langsung
bersangkutan. Misalnya, seorang pemilik pabrik makanan yang tidak dapat menaikkan upah
buruhnya, karena tergantung harga produksi di pasaran. Sebagai seorang individu ia bukan orang
yang tidak adil, namun secara objektif ia dipandang tidak adil karena memberi upah yang rendah
pada buruhnya. Jadi, keadilan individual tidak hanya tergantung dari kemampuan individu yang
langsung bersangkutan, namun juga tergantung dari struktur proses dalam masyarakat.
b. Keadilan sosial
Keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur kekuasaan
dalam masyarakat. Adanya keadilan sosial ini dapat dilihat dari sedikitnya/ketiadaan masalah
ketidakadilan dalam masyarakat. Maka membangun keadilan sosial berarti menciptakan
struktur yang memungkinkan pelaksanaan keadilan.
Keadilan sosial juga dapat dinilai dari meratanya pembangunan di berbagai daerah
sehingga hasilnya dapat dinikmati bersama. Dengan demikian, keadilan sosial juga dipandang
sebagai suatu keadaan yang menggambarkan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati oleh
seluruh masyarakat Indonesia.
Selain uraian di atas, itu ada beberapa jenis keadilan. Jenis-jenis keadilan menurut beberapa
ahli antara lain:
a. Aristoteles
Aristoteles membagi keadilan menjadi empat jenis, yaitu keadilan komutatif, keadilan
distributif, keadilan kodrat alam, dan keadilan konvensional.
1) Keadilan komutatif
Keadilan komutatif yaitu perlakuan sama terhadap semua orang dengan tidak melihat
jasanya. Contohnya, setiap peserta didik memperoleh tugas yang sama , tanpa melihat
kepandaian masing-masing.
2) Keadilan distributif
Keadilan komutatif yaitu perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa dan
prestasi yang dibuatnya. Contohnya yaitu pemberian nilai pada peserta didik sesuai dengan
prestasi yang dimilikinya.
3) Keadilan kodrat alam
Keadilan kodrat alam yaitu memberikan sesuatu sesuai yang diberikan orang lain kepada
kita. Contohnya yaitu setiap perbuatan baik dan jahat akan mendapatkan balasan sesuai
dengan perbuatan tersebut.
4) Keadilan konvensional
Keadlilan konvensional yaitu apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan
perundang-undangan yang telah diwajibkan. Contohnya yaitu setiap warga negara telah
menaati peraturan lalu lintas, membayar pajak, dan sebagainya.
b Plato
Plato membagi keadilan menjadi dua jenis, yaitu keadilan moral dan keadilan prosedural
atau keadilan hukum.
1) Keadilan moral
Keadilan moral yaitu keadilan yang didasarkan pada keselarasan, yang didasarkan pada
pendapat bahwa keadilan timbul karena adanya penyesuaian yang memberi tempat yang
selaras pada bagian-bagiannya.
2) Keadilan prosedural atau keadilan hukum
Keadilan prosedural atau keadilan hukum yaitu sarana untuk melaksanakan keadilan
moral.
c. Keadilan dalam fi lsafat politik
Dalam fi lsafat politik, keadilan dibedakan menjadi 3, yaitu:
1) Keadilan utilitaris
Keadilan utilitaris maksudnya keadilan yang menekankan pada suatu tindakan yang
dilakukan dengan tujuan untuk menghasilkan kegunaan atau manfaat yang sebesar-besarnya
bagi sebagian orang berdasarkan moral.
2) Keadilan intuisionis
Keadilan intuisionis maksudnya keadilan yang mendasarkan pada intuisi (kebenaran yang
tidak dapat dibuktikan). Keadilan ini tidak melihat baik atau buruk pemikiran logika. Oleh
sebab itu, keadilan intuisionisme mempunyai kelemahan-kelemahan sebagai berikut:
a) kurang menghargai harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudi,
b) bersifat sangat subjektif, karena tergantung pada orang yang memiliki kelebihan
menangkap keadilan secara intuitif.
Keadilan intuisionis tidak tepat diterapkan dalam negara demokratis karena keadilan
tergantung pada persepsi intuitif dari sang pemimpin. Dalam negara demokratis, keadilan
tergantung pada pemikiran logika masyarakat.
3) Keadilan sebagai fairness
Keadilan sebagai fairness maksudnya keadilan yang mendasarkan pengalaman bahwa
manusia merupakan yang rasional dan bermoral. Dalam konsep keadilan ini, manusia dituntut
untuk selalu rasional, mempunyai kemampuan nalar yang baik, dan bermoral. Setiap anggota
masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam penentuan keadilan karena ukuran tergantung
pada daya nalar masyarakat dan moral masyarakat.
Dengan adanya keadilan dalam berbagai aspek kehidupan, diharapkan mampu
memberikan kontribusi bagi adnya jaminan keadilan setiap orang. Bagi bangsa Indonesia
jaminan keadilan telah tercantum dalam dasar negara maupun konstitusi negara. Beberapa
contoh prinsip keadilan tersebut antara lain:
a. Pembukaan UUD 1945 alinea I, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak
segala bangsa ….”
b. Pembukaan UUD 1945 alinea II, “…. mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu
gerbang kemerdekaan negara Indonesia ….”
c. Tujuan negara, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
d. Pancasila sila kedua dan sila kelima.
Jaminan keadilan tersebut berkaitan dengan hak-hak warga negara untuk mendapat
keadilan dari negara. Selanjutnya, jaminan keadilan tersebut dituangkan dalam pasal-pasal
UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan, seperti:
a. dalam UUD 1945 tercantum pada Pasal 27 Ayat 1 dan Ayat 2, Pasal 28, Pasal 29 Ayat 2,
Pasal 30 Ayat 1, Pasal 31 Ayat 1 dan Pasal 34,
b. Undang-undang Nomor 39 tentang HAM pada Pasal 3 Ayat 2.
Macam - Macam Keadilan 9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..


Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺

BACA JUGA !!!!

4 comments:

  1. informasi dalam blog ini sangat bermanfaat, isinya sangat inovatif dan kreatif. saya baru menemukan jawaban dari unek-unek yang selama ini membuat saya bingung. makasih ya informasinya!!

    ReplyDelete
  2. Kok ga ada keadila perbaikan beserta contohnya yaaah

    ReplyDelete
  3. thx gan, bermanfaat, tugas jadi selesai


    visit back hariansianang.blogspot.com

    ReplyDelete