Peristiwa Politik Penting Pada Masa
Orde Baru
1. Tritura (Tri Tuntutan Rakyat)
Aksi
yang dilakukan oleh Gerakan 30 September segera diketahui oleh
masyarakat
bahwa PKI terlibat di dalamnya. Oleh karena itu berbagai elemen
masyarakat
melakukan demonstrasi-demonstrasi menuntut kepada pemerintah
untuk
membubarkan PKI beserta ormas-ormasnya. Akan tetapi pemerintah tidak
segera
mengambil tindakan yang tegas terhadap PKI yang telah melakukan
pengkhianatan
terhadap bangsa dan negara. Apalagi kondisi ekonomi yang
memburuk,
harga-harga membumbung tinggi sehingga menambah penderitaan
rakyat.
Hal inilah yang melatarbelakangi munculnya kesatuan-kesatuan aksi.
Pada
tanggal 25 Oktober 1965 terbentuklah Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia
(KAMI).
Selanjutnya diikuti oleh kesatuan- kesatuan aksi yang lain, misalnya
Kesatuan
Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia
(KAPI),
Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia
(KASI),
Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI), dan Kesatuan Aksi Guru Indonesia
(KAGI).
Ketika
gelombang demonstrasi yang menuntut pembubaran PKI semakin keras
pemerintah
tidak segera mengambil tindakan. Oleh karena itu pada tanggal 10 Januari
1966
KAMI dan KAPPI memelopori kesatuan-kesatuan aksi yang tergabung dalam
Front
Pancasila mendatangi DPR- GR menuntut Tiga Tuntutan Hati Nurani Rakyat
yang
terkenal dengan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura). Adapun Tri Tuntutan Rakyat itu
adalah sebagai berikut.
a.
Pembubaran PKI.
b.
Pembersihan kabinet dari unsurunsur
G 30
S / PKI.
c.
Penurunan harga/perbaikan ekonomi.
Ketiga
tuntutan di atas menginginkan
perubahan
di bidang politik, yakni
pembubaran
PKI beserta ormasormasnya
dan
pembersihan kabinet dari
unsur
G30 S /PKI. Selain itu juga
keinginan
adanya perubahan ekonomi
yakni
penurunan harga.
2. Surat Perintah Sebelas Maret
Aksi
untuk menentang terhadap G 30 S /PKI semakin meluas menyebabkan
pemerintah
merasa tertekan. Oleh karena itu setelah melakukan pembicaraan dengan
beberapa
anggota kabinet dan perwira ABRI di istana Bogor pada tanggal 11 Maret
1966,
Presiden Sukarno akhirnya menyetujui memberikan perintah kepada Letnan
Jenderal
Suharto sebagai Panglima Angkatan Darat dan Pangkopkamtib untuk
memulihkan
keadaan dan wibawa pemerintah. Surat mandat ini terkenal dengan
nama
Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (Supersemar).
3. Sidang Umum MPRS
Sidang
Umum IV MPRS yang
diselenggarakan
pada tanggal 17 Juni 1966
telah
menghasilkan beberapa ketetapan
yang
dapat memperkokoh tegaknya Orde
Baru
antara lain sebagai berikut.
1)
Ketetapan MPRS No. IX tentang
Pengukuhan
Surat Perintah Sebelas
Maret.
2)
Ketetapan MPRS No. XXV tentang
Pembubaran
PKI dan ormasormasnya
serta
larangan penyebaran
ajaran
Marxisme- Komunisme di
Indonesia.
3)
Ketetapan MPRS No. XXIII tentang Pembaruan Landasan Kebijakan Ekonomi,
Keuangan,
dan Pembangunan.
4)
Ketetapan MPRS No. XIII tentang Pembentukan Kabinet Ampera yang
ditugaskan kepada Pengemban Tap
MPRS No. IX.
4. Nawaksara
MPRS
meminta pertanggungjawaban
terhadap
Presiden Sukarno
dalam
Sidang Umum MPRS 1966 atas
terjadinya
pemberontakan G30 S/ PKI,
kemerosotan
ekonomi dan moral. Untuk
memenuhi
permintaan MPRS tersebut
maka
Presiden Sukarno menyampaikan
amanatnya
pada tanggal 22 Juni 1966
yang
berjudul Nawaksara (sembilan
pasal).
Amanat tersebut oleh MPRS
dipandang
tidak memenuhi harapan
rakyat
karena tidak memuat secara jelas
kebijaksanaan
Presiden/Mandataris
MPRS
mengenai peristiwa G 30 S /PKI
serta
kemerosotan ekonomi dan moral.
Oleh
karena itu MPRS meminta kepada Presiden untuk melengkapi Nawaksara
tersebut.
Pada
tanggal 10 Januari 1967 Presiden Soekarno memberikan pelengkap
Nawaksara.
Akan tetapi isinya juga tidak memuaskan banyak pihak. Oleh karena
itu
DPRGR mengajukan resolusi dan memorandum tanggal 9 Februari 1967 menolak
Nawaksara
berikut pelengkapnya. Selanjutnya DPR- GR
mengusulkan kepada MPRS
agar
mengadakan Sidang Istimewa untuk memberhentikan Presiden Soekarno dari
jabatan
Presiden/Mandataris MPRS dan mengangkat Pejabat Presiden.
Pada
tanggal 22 Februari 1967
Presiden
Soekarno menyerahkan
kekuasaan
kepada pengemban Ketetapan
MPRS
No. IX, Jenderal Soeharto.
Peristiwa
penyerahan kekuasaan yang
dilakukan
atas prakarsa Presiden
Soekarno
ini merupakan peristiwa
penting
dalam upaya mengatasi situasi
konflik
pada waktu itu. Penyerahan
kekuasaan
ini ternyata mendapat
tanggapan
yang positif dari masyarakat
umum
dan ABRI.
5. Politik Luar Negeri
Politik
luar negeri Indonesia pada masa yang condong kepada salah satu blok
pada
masa Demokrasi Terpimpin merupakan pengalaman pahit bagi bangsa
Indonesia.
Oleh karena itu Orde Baru bertekad untuk untuk mengoreksi bentukbentuk
penyelewengan politik luar negeri
Indonesia pada masa Orde Lama. Politik
luar
negeri yang memihak kepada salah satu blok dinyatakan salah oleh MPRS
(kemudian
MPR). Indonesia harus kembali ke politik luar negeri yang bebas dan
aktif
serta tidak memencilkan diri.
Sebagai
landasan kebijakan politik luar negeri Orde Baru telah ditetapkan dalam
Tap
No. XII/ MPRS / 1966. Menurut rumusan yang telah ditetapkan MPRS, maka
jelaslah
bahwa politik luar negeri RI secara keseluruhan mengabdikan diri kepada
kepentingan
nasional. Sesuai dengan kepentingan nasional, maka politik luar negeri
RI
yang bebas dan aktif tidak dibenarkan memihak kepada salah satu blok ideologi
yang
ada. Namun bukanlah politik yang netral, tetapi suatu politik luar negeri yang
tidak
mengikat diri pada salah satu blok ataupun pakta militer.
Sebagai
wujud dari pelaksanaan politik luar negeri bebas dan aktif pada masa
Orde
Baru melakukan langkah- langkah sebagai berikut.
(1)
Menghentikan politik konfrontasi
dengan
Malaysia setelah ditandatanganinya
persetujuan
untuk
menormalisasi
hubungan bilateral
Indonesia-Malaysia
pada tanggal
11
Agustus 1966. Selanjutnya sejak
31
Agustus 1967 kedua pemerintah
telah
membuka hubungan diplomatik
pada
tingkat Kedutaan Besar.
(2)
Indonesia kembali menjadi anggota
Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB)
pada
tanggal 28 September 1966
setelah
meniggalkan PBB sejak
1
Januari 1965. Sebab selama
menjadi
anggota badan dunia, yakni
sejak
1950-1964, Indonesia telah
menarik
banyak manfaatnya.
(3)
Indonesia ikut memprakarsai terbentuknya sebuah organisasi kerja sama regional
di
kawasan Asia Tenggara yang disebut Association of
South East Asian
Nations
(ASEAN) pada tanggal 8 Agustus 1967.
6. Pemilihan Umum
Pemilihan
Umum pada masa Orde Baru pertama kali dilaksanakan pada tanggal
3
Juli 1971. Pemilu pada waktu itu berbeda dengan pemilu tahun 1955 karena telah
menggunakan
sistem distrik bukan sistem proporsional. Dalam sistim distrik ini
partai-partai
harus memperebutkan perwakilan yang disediakan untuk sesuatu
daerah.
Suara yang terkumpul di suatu daerah tidak dapat dijumlahkan dengan
suatu partai itu yang terkumpul di
daerah lain.
Pemilu
tahun 1977 diikuti oleh 10
kontestan,
yakni PKRI, NU, Parmusi,
Parkindo,
Murba, PNI, Perti, IPKI, dan
Golkar.
Dalam pemilu kali ini dimenangkan
oleh
Golkar.
Pemilu
berikutnya dilaksanakan
pada
tanggal 2 Mei 1977 yang kali ini
diikuti
oleh 3 organisasi peserta pemilu,
yakni
Partai Persatuan Pembangunan
(PPP),
Golongan Karya (Golkar), dan
Partai
Demokrasi Indonesia (PDI).
Selanjutnya
pemilu-pemilu di
Indonesia
selama Orde Baru selalu
dimenangkan
oleh Golongan Karya.
7. Sidang MPR Tahun 1973
Dengan
Pemilu I 1971, maka untuk pertama kali RI mempunyai MPR tetap,
yakni
bukan MPRS. Pimpinan MPR dan DPR hasil Pemilu I adalah Idham Chalid.
Selanjutnya
MPR ini mengadakan sidang pada bulan Maret 1973 yang menghasilkan
beberapa
keputusan di antaranya sebagai berikut.
1)
Tap IV /MPR /73 tentang Garis- garid Besar Haluan Negara sebagai pengganti
Manipol.
2)
Tap IX /MPR /73 tentang pemilihan Jenderal Soeharto sebagai Presiden RI.
3)
Tap XI /MPR /73 tentang pemilihan Sri Sultan Hamengkubuwana IX sebagai
Wakil
Presiden RI.
Dengan
demikian RI telah memiliki Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan
amanat UUD 1945.
Peristiwa-peristiwa politik pada masa orde baru
9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..
Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺
BACA JUGA !!!!
informasi dalam blog ini sangat bermanfaat, isinya sangat inovatif dan kreatif. saya baru menemukan jawaban dari unek-unek yang selama ini membuat saya bingung. makasih ya informasinya!!
ReplyDelete