Organisasi di Lingkungan Masyarakat







Organisasi di Lingkungan Masyarakat

a. RT (rukun tetangga)
Tentunya di lingkunganmu terdapat rukun tetangga bukan? Siapakah ketua RT di
lingkunganmu? Rukun tetangga dibentuk oleh masyarakat untuk memberikan pelayanan pada
masyarakat di sekitarnya, misalnya pelayanan pembuatan KTP dan urusan administrasi lainnya.
Warga baru yang ada di suatu RT wajib melaporkan diri ke ketua RT agar tercatat sebagai
warga baru di RT tersebut. Bahkan orang lain atau tamu yang menginap di sebuah keluarga
pun juga harus lapor pada ketua RT, untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan.
b. RW (rukun warga)
Rukun warga (RW) merupakan gabungan dari beberapa rukun tetangga (RT). Rukun warga
ini dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar RW tersebut. Rukun warga
biasanya dipimpin oleh ketua RW yang dipilih oleh ketua-ketua RT atau perwakilan dari warga
RT yang tergabung dalam wilayah RW tersebut.
c. Karang taruna
Karang taruna merupakan organisasi para pemuda atau remaja di suatu desa atau kelurahan.
Fungsi dari organisasi ini adalah sebagai wadah pembinaan para pemuda desa atau kelurahan.
Biasanya kegiatan karang taruna meliputi kegiatan-kegiatan positif, misalnya olahraga, kerja
bakti, bakti sosial, kesenian, membantu acara warga yang mempunyai hajat, keagamaan, dan lainlain.
Di dalam organisasi juga terdapat beberapa pengurus seperti ketua, sekretaris, bendahara
dan lain-lain.
d. Desa atau kelurahan
Desa atau kelurahan merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas
wilayah tertentu. Desa mempunyai wewenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat. Pengertian tentang desa atau kelurahan diatur oleh Undang-Undang No. 32 Tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah.
Suatu desa dipimpin oleh seorang kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat suatu
desa tersebut. Kepala desa dibantu oleh perangkat desa, seperti sekretaris dan perangkat lainnya.
Sedangkan kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang diangkat oleh bupati atau wali kota atas
usul camat.
e. BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
Badan Permusyawaratan Desa adalah sebuah lembaga yang dibentuk untuk membantu
pengaturan dan penyelenggaraan pemerintah desa. Tugas dari Badan Permusyawaratan Desa
ini biasanya membuat dan melaksanakan peraturan desa, menyusun anggaran pendapatan dan
belanja desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Badan Permusyawaratan Desa adalah organisasi yang bertugas menetapkan peraturan
desa bersama kepala desa. Selain sebagai pembuat peraturan desa, BPD juga bertugas untuk
menampung dan menyalurkan aspirasi warga desa. Adapun kedudukan, tugas pokok, dan fungsi
BPD meliputi:
1) Kedudukan BPD
BPD berkedudukan sebagai wadah permusyawaratan bagi pemuka-pemuka masyarakat yang
ada di desa tersebut.
2) Tugas BPD
BPD bertugas untuk menampung dan menyalurkan aspirasi atau kebutuhan masyarakat.
3) Fungsi BPD
BPD berfungsi menyampaikan masukan bagi penyusunan keputusan desa dan membina
hubungan yang baik antara masyarakat dengan pemerintah desa.
Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan yang ditetapkan dengan cara
musyawarah mufakat. Pimpinan BPD dipilih oleh anggota BPD.
f. Dewan kelurahan
Dewan kelurahan merupakan organisasi yang dibentuk di tingkat kelurahan. Tugas dari
dewan kelurahan ini adalah memberi masukkan kepada kepala kelurahan, terutama yang
berkaitan dengan aspirasi masyarakat. Ketua dewan kelurahan biasanya diambil dari tokoh
masyarakat yang tinggal di wilayah kelurahan.
g. PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga)
PKK merupakan organisasi kewanitaan, biasanya beranggotakan ibu-ibu. Organisasi ini
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
h. Posyandu
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan organisasi yang didirikan untuk memberikan
pelayanan terpadu kepada balita dan ibu-ibu yang sedang melaksanakan program Keluarga
Berencana. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan bayi, penimbangan bayi, pemberian
makanan tambahan bagi bayi, imunisasi bayi, konsultasi kesehatan, dan lain-lain.



Organisasi di Lingkungan Masyarakat 9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..


Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺

BACA JUGA !!!!

3 comments:

  1. informasi yang sangat inovatif dan penuh inspiratif. kebanyakan blog yang saya kunjungi isinya tidak sebagus ini. saya merasa puas dengan apa yang di sajikan dalam blog ini. thanks gan.

    ReplyDelete
  2. Sip terima kasih gan

    ReplyDelete
  3. Trms kasih banyak gan untuk semuannya

    ReplyDelete