berbagai kebijakan pemerintah jepang di indonesia







kebijakan pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia

Setelah bangsa Indonesia lepas dari penderitaan penjajahan Belanda selama
kurang lebih tiga setengah abad, kini bangsa Indonesia memasuki penderitaan baru
yakni dalam cengkeraman penjajah Jepang. Berbeda dengan Belanda, Jepang di
Indonesia menegakkan pemerintahan militeryang diperintah oleh Angkatan Darat
dan Angkatan Laut.
Pada mulanya kedatangan Jepang disambut gembira oleh bangsa Indonesia
karena berusaha menarik simpati dengan cara-cara sebagai berikut:
a. Mengumandangkan propaganda antara lain kedatangan Jepang bertujuan
membebaskan bangsa Indonesia dari penjajah Belanda karena Jepang merupakan
Saudara Tua” bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia oleh Jepang diajak bersamasama
membentuk “Kemakmuran bersama di kawasan Asia Timur Raya (Dai
Toa)”.
b. Menggunakan bahasa Indonesia di samping bahasa Jepang sebagai bahasa resmi.
c. Mengikutsertakan orang-orang Indonesia dalam organisasi-organisasi resmi
pemerintah Jepang, misalnya dalam Gerakan 3A yang dipimpin oleh Mr.
Syamsuddin. Gerakan ini mempropagandakan peranan Jepang sebagai :
1. Cahaya Asia;
2. Pelindung Asia; dan
3. Pemimpin Asia.
Di samping itu juga mengangkat tokoh-tokoh nasional sebagai pemimpin
Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA).
d. Menarik simpati umat Islam dengan mengizinkan organisasi Majelis Islam A’la
Indonesia tetap berdiri.
e. Bendera Merah Putih boleh dikibarkan berdampingan dengan bendera Jepang
Hinomaru. Begitu juga lagu Indonesia Raya boleh dinyanyikan di samping lagu
kebangsaan Jepang Kimigayo.
f. Rakyat diwajibkan menyerahkan besi tua. Oleh Jepang besi tua ini dilebur
dijadikan alat-alat perang.
g Semua harta peninggalan Belanda yang berupa perkebunan, pabrik maupun
bank disita.
Akan tetapi, tindakan-tindakan Jepang sama dengan Belanda yakni menjajah
Indonesia. Jepang mulai menggantikan kedudukan-kedudukan Belanda di Indonesia.
Partai-partai politik dibubarkan, surat-surat kabar dihentikan penerbitannya dan
digantikan dengan koran Jepang-Indonesia.
Dalam bidang politik pemerintahan, oleh Jepang dibentuk 8 bagian pada
pemerintah pusat dan bertanggung jawab pengelolaan ekonomi pada Syu
(karesidenan). Pemerintahan daerah diaktifkan kembali untuk memperkuat
dukungan terhadap kebutuhan ekonomi perang.
Pada masa pendudukan Jepang terjadilah perubahan di bidang politik
pemerintahan yakni adanya perubahan yang mendasar dalam sistem hukum. Dengan
diberlakukannya pemerintahan militer sementara waktu dan jabatan Gubernur
Jenderal dihapuskan diganti oleh tentara Jepang di Jawa guna mencegah terjadinya
kekacauan. Mulai tanggal 5 Agustus 1942 berakhirlah pemerintahan yang bersifat
sementara dan berlakulah pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia.
Dalam susunan pemerintah daerah di Jawa terdiri atas Syu (Karesidenan yang
dipimpin oleh Syucho, Si (Kotamadya) dipimpin oleh Sicho, Ken (Kabupaten) dipimpin
oleh Kencho, Gun (Kawedanan) dipimpin oleh Guncho, Son (Kecamatan) dipimpin
oleh Soncho, dan Ku (Desa/Kelurahan) dipimpin oleh Kuncho.
Pemerintah pendudukan Jepang ikut campur tangan terhadap pangreh praja,
yang sebenarnya mereka berkuasa langsung terhadap rakyat akan tetapi selalu diawasi
Jepang. Oleh karena itu rakyat Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan Jepang.
Akibat dari tindakan-tindakan Jepang tersebut maka rakyat mengalami kesulitan
ekonomi. Kekurangan bahan makanan mengakibatkan rakyat kekurangan gizi dan
kelaparan. Penderitaan dan kemiskinan yang dialami rakyat Indonesia terjadi di
mana-mana. Dalam hal pakaian, rakyat terpaksa harus mengunakan pakaian yang
terbuat dari karung goni sehingga banyak berjangkit penyakit kulit.
Pada masa pendudukan Jepang terjadilah perubahan dalam bidang sosial
ekonomi. Bentuk penyerahan padi secara paksa sangat menyengsarakan rakyat.
Akibat dari bentuk penyerahan wajib ini banyak terjadi kelaparan,
meningkatnya angka kematian, menurunnya tingkat kesehatan masyarakat serta
keadaan sosial semakin memburuk. Angka kematian lebih tinggi dari angka
kelahiran. Di Kudus angka kematian mencapai 45,0 perseribu (permil) dan di
Purworejo mencapai 42,7 permil sedangkan di Wonosobo mencapai 53,7 permil.
Jadi pada jaman pendudukan Jepang keadaan petani dan masyarakat pedesaan di
Jawa khususnya dalam keadaan sangat menderita.
Selain memeras sumber daya alam, pemerintah pendudukan Jepang juga
memeras tenaga kerja manusia. Untuk menggerakan rakyat Indonesia guna
membantu maka diadakanlah Romusha.
Romusha adalah tenaga kerja paksa
yang dikerahkan Jepang untuk membangun
objek-objek vital, seperti
membangun lapangan terbang, perbentengan-
perbentengan, jalan rahasia
dan terowongan menuju pusat pertahanan,
kubu pertahanan, jalan kereta
api dan lain-lain. Untuk memperoleh
tenaga kasar dalam romusha ini
dikumpulkanlah kaum pria di desa-desa
tanpa diketahui di mana mereka
dipekerjakan. Banyak rakyat di Pulau
Jawa dikirim ke luar Pulau Jawa seperti
ke Irian, Maluku, Sulawesi bahkan ke
luar negeri sebagai Romusha, misalnya ke
Malaysia, Myanmar, dan Muang Thai.


berbagai kebijakan pemerintah jepang di indonesia 9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..


Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺

BACA JUGA !!!!

2 comments:

  1. informasi dalam blog ini sangat bermanfaat, isinya sangat inovatif dan kreatif. saya baru menemukan jawaban dari unek-unek yang selama ini membuat saya bingung. makasih ya informasinya!!

    ReplyDelete
  2. Thankyou !!! '-'

    ReplyDelete