kebijakan pemerintah pendudukan Jepang di
Indonesia
Setelah
bangsa Indonesia lepas dari penderitaan penjajahan Belanda selama
kurang
lebih tiga setengah abad, kini bangsa Indonesia memasuki penderitaan baru
yakni
dalam cengkeraman penjajah Jepang. Berbeda dengan Belanda, Jepang di
Indonesia
menegakkan pemerintahan militeryang diperintah oleh Angkatan Darat
dan
Angkatan Laut.
Pada
mulanya kedatangan Jepang disambut gembira oleh bangsa Indonesia
karena
berusaha menarik simpati dengan cara-cara sebagai berikut:
a.
Mengumandangkan propaganda antara lain kedatangan Jepang bertujuan
membebaskan
bangsa Indonesia dari penjajah Belanda karena Jepang merupakan
“Saudara Tua” bangsa
Indonesia. Bangsa Indonesia oleh Jepang diajak bersamasama
membentuk
“Kemakmuran bersama di kawasan Asia Timur
Raya (Dai
Toa)”.
b.
Menggunakan bahasa Indonesia di samping bahasa Jepang sebagai bahasa resmi.
c.
Mengikutsertakan orang-orang Indonesia dalam organisasi-organisasi resmi
pemerintah
Jepang, misalnya dalam Gerakan 3A yang dipimpin oleh Mr.
Syamsuddin.
Gerakan ini mempropagandakan peranan Jepang sebagai :
1.
Cahaya Asia;
2.
Pelindung Asia; dan
3. Pemimpin Asia.
Di samping itu
juga mengangkat tokoh-tokoh nasional sebagai pemimpin
Pusat Tenaga
Rakyat (PUTERA).
d. Menarik
simpati umat Islam dengan mengizinkan organisasi Majelis Islam
A’la
Indonesia tetap berdiri.
e. Bendera Merah
Putih boleh dikibarkan berdampingan dengan bendera Jepang
Hinomaru. Begitu
juga lagu Indonesia Raya boleh dinyanyikan di
samping lagu
kebangsaan
Jepang Kimigayo.
f. Rakyat
diwajibkan menyerahkan besi tua. Oleh Jepang besi tua ini dilebur
dijadikan
alat-alat perang.
g Semua harta
peninggalan Belanda yang berupa perkebunan, pabrik maupun
bank disita.
Akan tetapi,
tindakan-tindakan Jepang sama dengan Belanda yakni menjajah
Indonesia. Jepang
mulai menggantikan kedudukan-kedudukan Belanda di Indonesia.
Partai-partai
politik dibubarkan, surat-surat kabar dihentikan penerbitannya dan
digantikan
dengan koran Jepang-Indonesia.
Dalam bidang
politik pemerintahan, oleh Jepang dibentuk 8 bagian pada
pemerintah pusat
dan bertanggung jawab pengelolaan ekonomi pada Syu
(karesidenan).
Pemerintahan daerah diaktifkan kembali untuk memperkuat
dukungan
terhadap kebutuhan ekonomi perang.
Pada masa
pendudukan Jepang terjadilah perubahan di bidang politik
pemerintahan
yakni adanya perubahan yang mendasar dalam sistem hukum. Dengan
diberlakukannya
pemerintahan militer sementara waktu dan jabatan Gubernur
Jenderal
dihapuskan diganti oleh tentara Jepang di Jawa guna mencegah terjadinya
kekacauan. Mulai
tanggal 5 Agustus 1942 berakhirlah pemerintahan yang bersifat
sementara dan
berlakulah pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia.
Dalam susunan
pemerintah daerah di Jawa terdiri atas Syu (Karesidenan yang
dipimpin oleh Syucho, Si (Kotamadya) dipimpin oleh Sicho, Ken (Kabupaten) dipimpin
oleh Kencho, Gun (Kawedanan) dipimpin oleh Guncho, Son (Kecamatan) dipimpin
oleh Soncho, dan Ku (Desa/Kelurahan) dipimpin oleh Kuncho.
Pemerintah
pendudukan Jepang ikut campur tangan terhadap pangreh praja,
yang sebenarnya
mereka berkuasa langsung terhadap rakyat akan tetapi selalu diawasi
Jepang. Oleh
karena itu rakyat Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan Jepang.
Akibat dari
tindakan-tindakan Jepang tersebut maka rakyat mengalami kesulitan
ekonomi.
Kekurangan bahan makanan mengakibatkan rakyat kekurangan gizi dan
kelaparan.
Penderitaan dan kemiskinan yang dialami rakyat Indonesia terjadi di
mana-mana. Dalam
hal pakaian, rakyat terpaksa harus mengunakan pakaian yang
terbuat dari
karung goni sehingga banyak berjangkit penyakit kulit.
Pada masa
pendudukan Jepang terjadilah perubahan dalam bidang sosial
ekonomi. Bentuk
penyerahan padi secara paksa sangat menyengsarakan rakyat.
Akibat dari
bentuk penyerahan wajib ini banyak terjadi kelaparan,
meningkatnya
angka kematian, menurunnya tingkat kesehatan masyarakat serta
keadaan sosial
semakin memburuk. Angka kematian lebih tinggi dari angka
kelahiran. Di
Kudus angka kematian mencapai 45,0 perseribu (permil) dan di
Purworejo
mencapai 42,7 permil sedangkan di Wonosobo mencapai 53,7 permil.
Jadi pada jaman
pendudukan Jepang keadaan petani dan masyarakat pedesaan di
Jawa khususnya
dalam keadaan sangat menderita.
Selain memeras
sumber daya alam, pemerintah pendudukan Jepang juga
memeras tenaga
kerja manusia. Untuk menggerakan rakyat Indonesia guna
membantu maka
diadakanlah Romusha.
Romusha adalah
tenaga kerja paksa
yang dikerahkan
Jepang untuk membangun
objek-objek
vital, seperti
membangun
lapangan terbang, perbentengan-
perbentengan,
jalan rahasia
dan terowongan
menuju pusat pertahanan,
kubu pertahanan,
jalan kereta
api dan
lain-lain. Untuk memperoleh
tenaga kasar
dalam romusha ini
dikumpulkanlah
kaum pria di desa-desa
tanpa diketahui
di mana mereka
dipekerjakan.
Banyak rakyat di Pulau
Jawa dikirim ke
luar Pulau Jawa seperti
ke Irian,
Maluku, Sulawesi bahkan ke
luar negeri
sebagai Romusha, misalnya ke
Malaysia, Myanmar, dan Muang Thai.
berbagai kebijakan pemerintah jepang di indonesia
9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..
Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺
BACA JUGA !!!!
informasi dalam blog ini sangat bermanfaat, isinya sangat inovatif dan kreatif. saya baru menemukan jawaban dari unek-unek yang selama ini membuat saya bingung. makasih ya informasinya!!
ReplyDeleteThankyou !!! '-'
ReplyDelete