pengertian masyarakat madani







Pengertian Masyarakat Madani

Istilah masyarakat madani sebenarnya merupakan istilah
baru dari hasil pemikiran Prof. Naquib al-Attas. Ia adalah
seorang fi losof kontemporer dari Malaysia. Di Indonesia,
istilah masyarakat madani atau civil society baru populer
pada dasawarsa 1990-an. Pada awalnya, istilah masyarakat
madani di Indonesia bermula dari gagasan Dato Anwar
Ibrahim. Menteri Keuangan dan Asisten Perdana Menteri
Malaysia itu berkunjung ke Indonesia membawa istilah
masyarakat madani sebagai terjemahan civil society. Istilah
masyarakat madani disampaikan dalam ceramahnya pada
simposium nasional dalam rangka Forum Ilmiah di acara
Festival Istiqlal, 26 September 1995.
Namun sebenarnya, istilah tersebut dikemukakan oleh
Cicero dalam fi lsafat politiknya. Ia menyebut dengan istilah
societies civillis. Pada awalnya, istilah tersebut identik dengan
negara. Namun dalam perkembangannya, istilah societies
civillis dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat
yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang
tinggi, berhadapan dengan negara, serta keterikatan dengan
nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.
Menurut W.J.S. Poerwadarminto, kata masyarakat berarti suatu pergaulan hidup manusia,
sehimpunan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan dan aturan yang
tertentu. Sedangkan kata madani berasal dari bahasa Arab yaitu madinah, yang artinya kota.
Dengan demikian masyarakat madani secara etimologis berarti masyarakat kota. Meskipun
demikian, istilah kota tidak merujuk semata-mata kepada letak geografi s, tetapi justru kepada
karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk sebuah kota. Dari sini kita paham
bahwa masyarakat madani tidak asal masyarakat yang berada di perkotaan, tetapi yang lebih
penting adalah memiliki sifat-sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu yang berperadaban.
Menurut rumusan PBB, masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis dan
menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia. Adapun dalam frasa
bahasa Latin, masyarakat madani merupakan padanan frasa civillis societies. Artinya adalah
suatu masyarakat yang didasarkan pada hukum dan hidup beradab. Dalam bahasa Inggris,
masyarakat madani dikenal dengan istilah civil society. Artinya adalah masyarakat yang
menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban.
Dalam perkembangannya, istilah masyarakat madani dipahami para ahli berdasarkan
lingkungan masing-masing. Defi nisi tersebut merupakan hasil analisis dan kajian dari
fenomena masyarakat. Berikut ini beberapa pengertian masyarakat madani.
a. Zbighiew Rau
Masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berkembang dari sejarah, yang
mengandalkan ruang di mana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing
satu sama lainnya guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini. Sistem nilai yang harus ada
dalam masyarakat madani menurut Zbighiew Rau adalah:
1) individualisme,
2) pasar (market),
3) pluralisme.
b. Han Sung Joo
Masyarakat madani adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hakhak
dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara, suatu ruang publik yang
mampu mengartikulasi isu-isu politik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan
diri dan independen, yang secara bersama-sama mengakui norma dan budaya yang menjadi
identitas dan solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya akan terdapat kelompok inti dalam
civil society ini
c. Anwar Ibrahim
Masyarakat madani adalah masyarakat ideal yang memiliki peradaban maju dan sistem
sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara
kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat, yaitu masyarakat yang cenderung
memiliki usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran seni, pelaksanaan pemerintahan
untuk mengikuti undang-undang bukan nafsu, demi terlaksananya sistem yang transparan.
d. Nurcholish Madjid
Masyarakat madani adalah suatu tatanan kemasyarakatan yang mengedepankan toleransi,
demokrasi, dan berkeadaban serta menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan).
e. A.S. Hikam
A.S. Hikam mendefi nisikan pengertian masyarakat madani berdasarkan istilah civil
society. Menurutnya, civil society didefi nisikan sebagai wilayah-wilayah kehidupan sosial
yang terorganisasi dan bercirikan:
a. Kesukarelaan (voluntary), artinya tidak ada paksaan, namun mempunyai komitmen
bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama.
b. Keswasembadaan (self generating), artinya setiap anggota mempunyai harga diri yang
tinggi.
c. Keswadayaan (self supporting), artinya kemandirian yang kuat tanpa menggantungkan
pada negara, atau lembaga atau organisasi lain.
d. Kemandirian yang tinggi terhadap negara, artinya masyarakat madani tidak tergantung
pada perintah orang lain termasuk negara.
e. Keterkaitan dengan norma-norma hukum, yang artinya terkait pada nilai-nilai hukum
yang disepakati bersama.
Dari beberapa defi nisi di atas, dapat dirangkum bahwa masyarakat madani adalah sebuah
kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan
negara, memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, dan memiliki lembagalembaga
yang mandiri dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
pengertian masyarakat madani 9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..


Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺

BACA JUGA !!!!

2 comments:

  1. informasi dalam blog ini sangat bermanfaat, isinya sangat inovatif dan kreatif. saya baru menemukan jawaban dari unek-unek yang selama ini membuat saya bingung. makasih ya informasinya!!

    ReplyDelete
  2. makasih, izin copy :)

    sngat bermanfaat.

    ReplyDelete