Sistematika, Bagian, dan Contoh Surat Dinas/Resmi





Sistematika, Bagian, dan Contoh Surat Dinas/Resmi yang Benar


Surat merupakan media komunikasi tertulis antarperorangan, perusahaan,
atau instansi. Penulisan sebuah surat dinas memiliki format/bentuk dan
sistematika tertentu. Sebagai pelajar, kamu diharuskan mampu untuk membuat
surat dinas. Untuk itu, ikutilah pelajaran berikut ini!


1. Pengertian Surat Dinas

Surat dinas disebut juga surat resmi, yaitu surat yang dibuat seseorang,
lembaga, atau instansi yang ditujukan oleh pihak tertentu untuk urusan resmi.
Bahasa yang digunakan dalam surat dinas adalah baku, jelas, dan sesuai dengan
kaidah yang berlaku. Surat yang berkaitan dengan kegiatan atau urusan sekolah
termasuk dalam surat yang berjenis resmi atau dinas. Misalnya surat izin tidak
masuk sekolah, surat undangan, surat keterangan, dan sebagainya.


2. Sistematika Penulisan Surat Dinas

Penulisan surat dinas berbeda dengan teknik menulis surat pada umumnya.
Surat dinas harus mencantumkan komponen-komponen tertentu dan memiliki
bentuk tertentu pula. Apa saja komponen dalam surat surat dinas itu?
Komponen dalam penulisan surat dinas meliputi berikut ini.
a. Kop surat atau kepala surat.
b. Tempat dan tanggal pembuatan surat.
c. Perihal, nomor surat, dan lampiran.
d. Alamat surat.
e. Salam pembuka.
f. Isi surat, meliputi:
1) Salam pembuka isi,
2) Uraian yang mencakup inti surat,
3) Salam penutup isi.
g. Salam penutup.
h. Tanda tangan pembuat surat.
i. Nama terang.
j. Tembusan.
k. Stempel instansi.

3. Bagian-Bagian Surat Dinas

Di bawah ini adalah contoh surat dinas yang berkaitan dengan kegiatan
sekolah. Pahamilah bagian-bagiannya dan tulislah bagian-bagian tersebut.
Betulkanlah penulisannya jika terdapat kesalahan.


contoh surat dinas

Sistematika, Bagian, dan Contoh Surat Dinas/Resmi 9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..


Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺

BACA JUGA !!!!

No comments:

Post a Comment