Pengertian, Fungsi, dan Contoh Asuransi





Pengertian, Fungsi, dan Contoh  Asuransi
Apakah yang dimaksud dengan asuransi itu? Menurut Kitab Undang-Undang
Hukum Dagang, asuransi adalah perjanjian antara seseorang penanggung yang
mengikat diri kepada seseorang tertanggung dengan menerima suatu premi dan
memberi penggantian senilai yang diasuransikan kepada tertanggung karena suatu
kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan akibat peristiwa yang tidak tertentu.
Penggantian kerugian akan dilakukan jika kerugian itu benar-benar terjadi dan bukan
disengaja.
Sesuai dengan definisi asuransi di atas, kalian dapat menyimpulkan bahwa
perusahaan asuransi menghimpun dana melalui penarikan premi dengan menjanjikan
akan memberi sejumlah uang sebagai ganti rugi kepada pihak yang membayar premi
apabila terjadi suatu peristiwa yang merugikan pembayar premi  tersebut.
Lembaga asuransi memiliki peranan
ganda, yaitu sebagai lembaga pelimpahan
risiko dan sebagai lembaga penyerap dana
dari masyarakat. Contoh perusahaan
asuransi adalah Asuransi Jiwasraya,
Asuransi Bumi Putra, Asuransi Sosial
Tenaga Kerja, Asuransi Kesehatan
Indonesia (Askes), dan Asuransi Kerugian
Jasa Raharja.
Dalam kegiatan perasuransian
terdapat dua pihak yang terkait.
1) Pihak tertanggung, yakni pihak yang
mengasuransikan dan berkewajiban
membayar premi asuransi.
2) Pihak penanggung, yakni pihak yang menerima premi asuransi yang akan
menanggung atau memberi ganti rugi jika terjadi risiko.
Adapun syarat- syarat  risiko yang dapat diasuransikan sebagai berikut.
1) Kerugiannya cukup besar, tetapi
kemungkinan terjadinya sangat kecil
sehingga asuransi terhadapnya dapat
dilakukan secara ekonomis.
2) Kemungkinan kerugian dapat
diperhitungkan.
3) Terdapat sejumlah besar unit yang
terbuka terhadap risiko yang sama.
4) Kerugian yang terjadi bersifat
kebetulan.
5) Kerugiannya tertentu.
Pengertian, Fungsi, dan Contoh Asuransi 9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..


Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺

BACA JUGA !!!!

No comments:

Post a Comment