Perjanjian Internasional yang Diikuti Indonesia







Perjanjian Internasional yang Diikuti Indonesia

Berikut ini dikemukakan beberapa contoh kerja sama dan perjanjian internasional yang
pernah dilakukan oleh bangsa Indonesia baik perjanjian bilateral maupun multilateral.
a. Contoh perjanjian bilateral yang dilaksanakan Indonesia
Contoh kerja sama bilateral yang dilaksanakan Indonesia antara lain:
1) Perjanjian Indonesia-Belanda mengenai penyerahaan Irian Barat yang ditandatangani di
New York pada tanggal 15 Agustus 1962.
2) Perjanjian Indonesia-Australia, mengenai garis-garis batas wilayah antara Indonesia dan
PNG, yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 12 Februari 1973.
3) Perjanjian Indonesia-Malaysia tentang normalisasi hubungan kedua negara yang
ditandatangani di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 1966.
4) Perjanjian antara Indonesia-Malaysia tentang Selat Malaka dan Laut Cina Selatan,
ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 1969.
5) Perjanjian antara Indonesia-Thailand tentang Utara Selat Malaka dan Laut Andaman,
ditandatangani pada tanggal 17 Desember 1971.
6) Perjanjian antara Indonesia-Singapura tentang garis batas laut teritorial di Selat Singapura
ditandatangani pada tanggal 25 Mei 1973.
7) Perjanjian antara Indonesia-Papua Nugini tentang saling menghormati, persahabatan dan
kerja sama RI-PNG, ditandatangani pada tahun 1987.
8) Perjanjian antara Indonesia-Cina tentang dwikewarganegaraan, ditandatangani tahun
1954.
b. Contoh perjanjian multilateral yang dilaksanakan Indonesia
Contoh kerja sama bilateral yang dilaksanakan Indonesia, antara lain:
1) Konvensi Jenewa tentang “Perlindungan Korban Perang” yang ditandatangani tahun 1949.
2) Konvensi tentang “Hukum laut” ditandatangani pada tahun 1958.
3) Konvensi Wina tentang “Hubungan Diplomatik” ditandatangani pada tahun 1961.
Karena perjanjian multilateral menyangkut kepentingan umum, maka perjanjian
multilateral sifatnya terbuka. Artinya adalah memungkinkan negara-negara yang pertama
kali pembentukan tidak ikut sebagai peserta, setelah beberapa saat bisa mengajukan diri untuk
diikutsertakan sebagai anggota dari perjanjian tersebut.
c. Kerja sama internasional yang dilaksanakan Indonesia dengan lembaga internasional
Selain melakukan perjanjian internasional, Indonesia juga melakukan kerja sama dengan
berbagai lembaga internasional. Peran aktif tersebut baik sebagai pemrakarsa berdirinya suatu
lembaga internasional, maupun sebagai anggota aktif.
Bentuk-bentuk kerja sama yang dilakukan Indonesia dengan negara-negara lain di dunia
ini antara lain:
1) Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ke-60 pada tanggal
28 September 1950.
2) Indonesia menyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang
melahirkan semangat dan solidaritas
negara-negara Asia-Afrika.
3) Keaktifan Indonesia sebagai salah satu
pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) pada
tahun 1961.
4) Indonesia terlibat langsung dalam misi
perdamaian Dewan Keamanan PBB
dengan mengirimkan Pasukan Garuda.
5) Indonesia menjadi salah satu pendiri
ASEAN.
6) Ikut serta dalam setiap pesta olahraga
internasional mulia dari Sea Games, Asian
Games, Olimpiade, dan sebagainya.

Perjanjian Internasional yang Diikuti Indonesia 9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..


Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺

BACA JUGA !!!!

4 comments:

  1. kok lama semua ya?
    kudet

    ReplyDelete
  2. informasi dalam blog ini sangat bermanfaat, isinya sangat inovatif dan kreatif. saya baru menemukan jawaban dari unek-unek yang selama ini membuat saya bingung. makasih ya informasinya!!

    ReplyDelete
  3. Iya nich kurang update

    ReplyDelete
  4. Obat Penumbuh Rambut Herbal10 January 2014 at 08:30

    Informasi ini menurut saya sangat bermanfaat, sekarang saya telah menjadi menteri perhubungan internasional

    Terima Kasih...

    ReplyDelete