sejarah perumusan pancasila







Sejarah Perumusan Pancasila

Perumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia tidak
terlepas dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut
kemerdekaan. Pada masa pendudukan Jepang tahun 1942, awalnya
bangsa Indonesia menyambut baik kedatangan Jepang. Rupanya
kedatangan Jepang tidak mengubah nasib bangsa ke arah yang lebih baik,
bahkan sebaliknya, ternyata lebih kejam daripada pemerintah Hindia
Belanda. Maka di daerah-daerah muncul perlawanan terhadap Jepang
Pada tahun 1943 posisi Jepang semakin genting karena menghadapi
gempuran tentara Sekutu. Di samping itu, mereka juga menghadapi
perlawanan di setiap daerah. Kondisi semacam ini dimanfaatkan oleh
bangsa Indonesia untuk mendesak Jepang agar bersedia memberikan
kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Desakan tersebut ternyata
mendapatkan respon dari pemerintah Jepang. Pada tanggal 7 September
1944 Perdana Menteri Koyso menjanjikan kemerdekaan kelak di
kemudian hari. Untuk meyakinkan bangsa Indonesia terhadap janji tersebut.
dibentuklah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Zyunbi Tyoshakai pada 1
Maret 1945. Anggota BPUPKI ini terdiri dari 60 anggota berasal dari
Indonesia, 4 anggota keturunan Cina, satu anggota keturunan Belanda
dan satu anggota dari keturunan Arab. Dalam salah satu sidang BPUPKI,
tepatnya tanggal 1 Joni 1945, telah diadakan pembicaraan mengenai dasar
negara Indonesia.
Dalam sidang tersebut Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya dan
mengemukakan lima prinsip yang sebaiknya dijadikan dasar negara
Indonesia Merdeka, yaitu:
a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme atau perikemanusiaan
c. Mufakat atau demokrasi
d. Kesejahteraan sosial
e. Ketuhanan
Ir. Soekarno kemudian menegaskan bahwa kelima alas itu dinamakan
Pancasila. Setelah Sidang I BPUPKI berakhir dibentuklah Panitia Kecil
atau Panitia Sembilan untuk merumuskan ide dasar negara dengan bahan
utama yang telah dibi.carakan dalam sidang BPUPKI.
Pada tanggal 22 Juni 1945 panitia kecil bersidang dan berhasil
merumuskan Piagam Jakarta, yaitu:
a. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya.
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/p erw akilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Setelah BPUPKI dibubarkan, sebagai gantinya dibentuklah PPKI
(Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Zyunbi Inkai
pada tanggal 7 Agustus 1945. Tugas semula dari panitia ini adalah
mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan
serah terima kemerdekaan yang direncanakan pada tanggal 24 Agustus
1945. Namun dengan takluknya Jepang kepada Sekutu. maka pada tanggal
14 Agustus terjadi kekosongan kekuasaan di Indonesia. Kesempatan yang
baik dan sempit itu akhirnya dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia untuk
melakukan langkah besar dengan memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah kemerdekaan, tanggal
18 Agustus 1945, PPKI bersidang dan berhasil menetapkan:
a. Memilih Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan
Wakil Presiden.
b. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam UUD 1945 inilah rumusan Pancasila yang sah sebagai dasar
negara dapat kita temui, yaitu dalam Pembukaan UUD 1945, alinea IV
dengan rumusan sebagai berikut.
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
sejarah perumusan pancasila 9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..


Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺

BACA JUGA !!!!

1 comment:

  1. informasi yang sangat inovatif dan penuh inspiratif. kebanyakan blog yang saya kunjungi isinya tidak sebagus ini. saya merasa puas dengan apa yang di sajikan dalam blog ini. thanks gan.

    ReplyDelete