PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA







Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Ideologi berasal dari kata idea yang artinya pemikiran, khayalan.
konsep, keyakinan, dan kata logos yang artinya logika, ilmu atau
pengetahuan. Jadi, ideologi dapat diartikan ilmu tentang
keyakinankeyakinan atau gagasan-gagasan. Ada beberapa pengertian
ideologi menurut para tokoh seperti berikut.
a. Menurut Destutt de Tracy, ideologi diartikan sebagai Science of
Ideas, di dalamnya ideologi dijabarkan sebagai sejumlah program
yang diharapkan membawa perubahan lembaga dalam suatu
masyarakat.
b. Kirdi Dipoyuda membatasi pengertian ideologi sebagai suatu
kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh
tentang manusia dan kehidupannya baik individual maupun sosial
termasuk kehidupan negara.
c. Menurut Ali Syariati, ideologi adalah keyakinan-keyakinan dan
gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu kelas sosial,
suatu bangsa, atau suatu ras tertentu.
d. Menurut Sastrapratedja, ideologi adalah suatu kompleks gagasan
atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir
menjadi suatu sistem yang teratur.
Ideologi umumnya dirumuskan dari pandangan hidup, baik pandangan yang
bersumber dari ajaran agama maupun dari falsafah hidup. Ideologi yang
berasal dari ajaran agama seperti Islam, Kristen, Hindu, Buddha, maupun
agama lainnya, ideologi ini biasanya bersifat umum dan universal, artinya
berlaku untuk semua umat manusia.
Sedangkan ideologi yang berdasarkan falsafah hidup biasanya berlaku
untuk partai, kelas maupun bangsa bersangkutan, sehingga herlaku lokal
atau untuk kelompok atau bangsa itu sendiri. Dari pengertianpengertian
ideologi di atas, maka dapat dikaji lebih lanjut mengenai unsurunsur suatu
ideologi.
Menurut Koento Wibisono ada tiga unsur penting dalam suatu ideologi,
yaitu:
a. Keyakinan, yaitu setiap ideologi selalu menunjukkan gagasan vital
yang sudah diyakini kebenarannya untuk dijadikan dasar dan arch
strategic bagi tercapainya tujuan yang telah ditentukan.
b. Mitos, yaitu konsep ideologi selalu memitoskan suatu ajaran yang
secara optimal dan pasti, yang menjamin tercapainya tujuan melalui
cara-cara yang telah ditentukan.
c. Loyalitas, yaitu setiap ideologi menuntut keterlibatan optimal atas
dasar loyalitas dari pendukungnya.
Sedangkan Sastrapatedja mengemukakan tiga unsur yang ada dalam
pengertian ideologi, yaitu:
a. Interpretasi, yaitu adanya suatu penafsiran terhadap kenyataan dan
realitas.
b. Preskripsi, yaitu setiap ideologi memuat seperangkat nilai atau suatu
ketentuan moral.
c . Program Aksi, yaitu ideologi memuat suatu orientasi pada tindakan.
Dengan memperhatikan pengertian dan unsur-unsur ideologi, dapat
dikatakan bahwa semua komponen itu adalah pandangan hidup yang sudah
disertai dengan cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan yang
dicita-citakan, dan sudah menjadi milik kelompok atau bangsa tertentu.
Nlisalnya ideologi yang dimiliki bangsa Indonesia. Dalam suatu ideologi
harus terkandung tiga komponen dasar, yaitu:
Keyakinan hidup, yaitu konsepsi yang menyeluruh tentang alam
semesta (kosmos). Dalam konsepsi ini akan dihadapkan antara
keyakinan hidup dengan alam semesta, yang di dalamnya
tercermin tiga keyakinan dasar, yaitu hal yang menyangkut hakikat
diri pribadi, hakikat yang menyangkut hubungannya dengan
sesama, serta hubungan antara pribadi dengan Tuhan.
Tujuan hidup, yaitu konsepsi tentang cita-cita hidup yang
diinginkan.
Cara-cara yang dipilih untuk mencapai tujuan hidup,
termasuk juga di dalamnya berbagai macam institusi (lembaga),
program aksi, dan lain sebagainya.
Pancasila telah memenuhi unsur-unsur tersebut, sehingga Pancasila
dapat dikatakan sebagai suatu ideologi. Unsur keyakinan hidup dalam
Pancasila tercermin pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan
yang adil dan beradab dan persatuan Indonesia. Bangsa Indonesia
merumuskan tujuan hidupnya dalam sila kelima, yakni keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Tujuan hidup yang sangat mulia itu tentunya
harus diperjuangkan dengan segala pengorbanan dengan cara-cara yang
efektif . Cara-cara yang digunakan untuk mewujudkan sila kelima adalah
melalui sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan. Dalam sila inilah tercermin makna
demokrasi. Dengan prinsip demokrasi, tujuan hidup bangsa dan negara
akan diupayakan untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya.




PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA 9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Terimakasih telah Berkunjung dan Semoga Bermanfaat..


Tetap Update dan Dukung Saya Berbagi dengan
⇧⇧⇧ klik Tombol LIKE DI ATAS ⇧⇧⇧
☺☺☺ TERIMAKASIH ☺☺☺

BACA JUGA !!!!

2 comments:

  1. informasi yang sangat inovatif dan penuh inspiratif. kebanyakan blog yang saya kunjungi isinya tidak sebagus ini. saya merasa puas dengan apa yang di sajikan dalam blog ini. thanks gan.

    ReplyDelete
  2. info yang bermanfaat. kunjung balik
    http://sektorkanan.blogspot.com/

    ReplyDelete